Sudah 6 Bulan, Mutasi Pejabat Sampang Belum Jelas

SAMPANG (Realita)-  Sebelum dilantik jadi Bupati Sampang periode 2025-2030,  H.Slamet Junaidi pernah melontarkan rencana akan segera membentuk Team Work untuk mencapai Visi dan Misi yang disampaikan saat kampenye Pilkada 2024.

Namun kenyataan sampai memasuki bulan ke enam, rencana mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Sampang masih maju mundur 

Berdasarkan kasak-kusuk yang beredar, rencana mutasi tertunda menunggu enam bulan setelah pelantikan. Padahal Mendagri Tito Karnavian sudah menegaskan Kepala Daerah dipekenankan segera membentuk Team Work untuk mendukung pencapaian Visi dan Misinya.

" Lebih lanjut Kemenpan sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 19 tahun 2023 tentang Mutasi/Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi yang menduduki Jabatan Belum Mencapai 2 (dua) Tahun," ujar salah satu pegawai dilingkungan Pemkab Sampang yang tak mau disebutkan namanya, Kamis (8/7/2025).

Dengan demikian kata salah satu Pegawai dilingkungan Pemkab Sampang, keluarnya Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 19 tahun 2023, maka alasan Pejabat Pimpinan Tinggi yang menjabat kurang dua tahun, tidak boleh dipindah dengan sendirinya gugur.

Menanggapi hal Maju-Mundur rencana mutasi pejabat, Pemerhati lingkungan Dani Febriansyah,  mengatakan Ini berarti Bupati Sampang bisa segera merampungkan rencana mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.

" Semakin lama Bupati Sampang menggelar mutasi dan mengisi jabatan yang kosong justru akan menghambat pencapaian Visi dan Misinya," katanya.sel

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru