SURABAYA (Realita)— Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diminta untuk semakin serius melakukan penataan parkir tepi jalan umum (TJU) demi mengurai kemacetan di sejumlah ruas jalan Kota Pahlawan. Usulan tersebut datang dari para pengamat transportasi yang menilai keberadaan TJU menjadi salah satu penyebab utama hambatan lalu lintas di Surabaya.
Pengamat sekaligus Dosen Departemen Teknik Sipil Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Anak Agung Gde Kartika, menilai keberadaan parkir TJU harus segera ditertibkan. Menurutnya, slot parkir di tepi jalan mengurangi kapasitas jalan sekaligus menimbulkan hambatan arus lalu lintas.
“Secara teknis, slot parkir tepi jalan mengurangi kapasitas jalan dan menimbulkan hambatan sementara atau temporary block terhadap arus lalu lintas. Ini berdampak langsung pada kemacetan, terutama di jalan sempit atau dekat persimpangan,” ujar Agung, Minggu (13/7/2025).
Tak hanya itu, Agung menyebut parkir liar TJU juga berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan berpotensi meningkatkan biaya operasional kendaraan hingga risiko kecelakaan. Oleh karena itu, ia mendorong Pemkot Surabaya menyiapkan lokasi parkir alternatif yang lebih memadai, seperti gedung parkir atau area parkir khusus.
Ia juga menyarankan Pemkot memperkuat pengawasan dan menerapkan teknologi modern pada sistem parkir TJU. Beberapa di antaranya adalah pembayaran parkir secara daring, pemasangan sensor di setiap satuan ruang parkir (SRP), teknologi image processing, hingga penerapan tarif progresif.
“Dari aspek finansial, pelarangan parkir di tepi jalan serta pembangunan fasilitas gedung parkir bisa menjadi alternatif investasi, terutama di kawasan padat parkir TJU. Ini dapat terwujud jika didukung kebijakan tarif yang jelas,” terangnya.
Senada, Dosen Fakultas Teknik Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Dr. Ir. Siswoyo, juga menilai penataan TJU sudah mendesak dilakukan agar tidak semakin mengganggu kelancaran lalu lintas. Ia bahkan mendorong agar Pemkot Surabaya berani menaikkan tarif parkir TJU.
“Parkir TJU di beberapa lokasi sudah mengganggu kelancaran lalu lintas. Sudah waktunya tarif parkir TJU dinaikkan supaya pengguna parkir bisa beralih ke angkutan umum atau memanfaatkan park and ride. Dengan demikian, kelancaran lalu lintas bisa tetap terjaga,” ungkap Siswoyo.
Menurutnya, kenaikan tarif parkir juga dapat menekan angka kecelakaan dan memicu pelaku usaha menyediakan lahan parkir sendiri. Kenaikan tarif ini dapat diterapkan secara bertahap, terutama di titik parkir TJU yang tingkat kemacetannya tinggi.
“Kenaikan tarif parkir TJU di beberapa pusat kegiatan yang memang sudah padat tetapi belum terlayani angkutan umum juga berpotensi meningkatkan pendapatan parkir. Pendapatan ini bisa digunakan untuk membangun gedung parkir khusus di luar tepi jalan maupun membiayai layanan angkutan massal,” pungkasnya.yudhi
Editor : Redaksi