PACITAN (Realita)- Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur memperpanjang masa pendaftaran Sekolah Rakyat (SR) gelombang II hingga 20 Juli 2025, menyusul jumlah siswa yang terjaring masih jauh dari target.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pacitan Khemal Pandu Pratikna di Pacitan, Sabtu, mengungkapkan hingga batas akhir pendaftaran pada 17 Juli lalu, tercatat 20 anak yang mendaftar dari target 100 siswa.
"Karena belum memenuhi kuota, kami mengajukan permohonan perpanjangan pendaftaran ke Kementerian Sosial, dan alhamdulillah disetujui sampai 20 Juli," ujarnya, Sabtu (19/7/2025).
Dia mengatakan pencarian calon peserta Sekolah Rakyat gelombang II memang lebih menantang dibandingkan dengan sebelumnya, karena sebagian besar anak usia sekolah sudah terdaftar di jenjang pendidikan umum.
"Kami menyisir anak-anak putus sekolah atau yang tidak sekolah sama sekali. Ini lebih sulit karena pendaftaran sekolah umum sudah tutup dan mayoritas sudah aktif bersekolah," katanya.
Dinsos Pacitan bersama petugas Program Keluarga Harapan (PKH) serta para camat telah turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat.
Data Anak Tidak Sekolah (ATS) sudah tersedia dari Dinas Pendidikan, BPS, hingga Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Saat ini data ATS di Pacitan mencapai 1.187 anak. Kami terus mengedukasi keluarga agar mengizinkan anaknya kembali mengenyam pendidikan lewat Sekolah Rakyat ini," kata dia.
Sekolah Rakyat gelombang II ini direncanakan mulai berjalan Agustus 2025. Total 100 siswa nantinya dibagi ke dalam empat rombongan belajar (rombel) dan menempati gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di Kelurahan Sidoharjo, Kabupaten Pacitan.
Program ini merupakan bagian dari kerja sama Pemkab Pacitan dan Kementerian Sosial untuk mengentaskan anak-anak dari risiko putus sekolah, sekaligus memberi ruang pendidikan alternatif berbasis karakter dan keterampilan.tar
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-40888-pendaftaran-sekolah-rakyat-diperpanjang-hingga-hari-ini