Komisi A DPRD Jatim Gaungkan Stop Normalisasi Kekerasan

SURABAYA (Realita)- Masih tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jawa Timur menjadi perhatian khusus Anggota Komisi A DPRD Jatim Sumardi. Sebagai wakil rakyat, Sumardi mengajak seluruh pihak untuk bersinergi agar persoalan ini dapat diatasi bersama. 

"Tentu, ini harus menjadi perhatian kita semua," kata Sumardi dalam sebuah Podcast, Senin (21/7/2025). 

Berdasarkan data, jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jawa Timur dari tahun ke tahun bervariasi. Pada tahun 2022, terdapat 2.496 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang dilaporkan. Tahun 2023, terdapat 777 kasus terhadap perempuan dan 1.232 kasus terhadap anak. 

Pada tahun 2024, angka kekerasan terhadap perempuan di Jawa Timur yang terlapor mencapai 1.762 korban. Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kekerasan seksual menjadi yang paling banyak terjadi. Secara umum, Jawa Timur menempati posisi kedua dalam jumlah kasus kekerasan di Indonesia. 

Sumardi cukup konsen terhadap persoalan ini. Terlebih ia mengaku kerap kali mendapati laporan kasus kekerasan yang terjadi di lapangan. Termasuk juga melakukan pendampingan dalam setiap kasus yang terjadi di daerah pemilihan atau Dapil Sumardi yakni Mojokerto-Jombang. "Makanya kita beri atensi lebih pada persoalan ini," ucap Sumardi. 

Dalam kacamata Sumardi, ada banyak faktor mengapa kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa terjadi. Misalnya jika terjadi dalam lingkup keluarga, maka faktor yang berpengaruh besar adalah kemiskinan. Faktor ekonomi hingga pengangguran bisa menjadi pemicu munculnya tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan. "Intinya, faktornya sangat kompleks," ujar Sumardi.

Sumardi menekankan peran strategis seluruh pihak untuk mencegah adanya kekerasan terhadap anak dan perempuan. Pemerintah perlu andil melalui berbagai regulasi.

Disisi lain, edukasi penting untuk terus digaungkan. Jangan sampai menormalisasi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Sosialisasi ini harus dilakukan hingga tingkat bawah. 

Sosialisasi juga penting untuk memberi pemahaman agar korban berani speak up.

"Kita sering turun ke masyarakat untuk memberikan pemahaman bahwa penyelesaian persoalan hukum itu tidak bisa diambil dari perasaan saja. Semuanya ada aturan. Pemahaman ini perlu kita lihat dampaknya kemana," tandas Sumardi.rin

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Dikartu Merah, Conte Murka 

ROMA (Realita) - Pelatih Napoli Antonio Conte dikartu merah saat melawan Inter Milan. Ia kemudian juga terlihat ngamuk di depan muka ofisial pertandingan.Laga …

Truk vs Truk, Tiga Korban Terjepit Kabin

BATU AMPAR (Realita) -Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk PS dan tronton terjadi di ruas jalan nasional di Desa Jilatan Alur, Kecamatan Batu Ampar, …