SURABAYA (Realita)– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi meniadakan parkir tepi jalan umum (TJU) di kawasan Wisata Tunjungan Romansa per 1 Agustus 2025. Kebijakan ini diambil setelah melalui evaluasi dan rapat koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, penataan Jalan Tunjungan dilakukan untuk mengurangi kemacetan dan memberikan kenyamanan lebih kepada pejalan kaki serta wisatawan yang berkunjung.
“Dari hasil rakor antara Pemkot dan Satlantas Polrestabes Surabaya, disepakati bahwa parkir TJU di Jalan Tunjungan resmi ditiadakan mulai 1 Agustus 2025. Ini demi mengurangi kemacetan dan memberikan ruang lebih luas bagi pejalan kaki menikmati kawasan Tunjungan,” ujar Cak Eri, Jumat (1/8/2025).
Ia menambahkan, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara. Selain itu, Cak Eri optimistis, penataan ini akan berdampak positif terhadap omzet pelaku usaha, seniman jalanan, hingga penyelenggara event di kawasan tersebut.
“Tanpa parkir TJU saja, laju kendaraan sudah merayap. Adanya parkir hanya menambah kemacetan. Kalau ditata, omzet pelaku usaha dan seniman di kawasan ini justru bisa meningkat,” tambahnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo menyampaikan, larangan parkir TJU diberlakukan karena parkir di badan jalan terbukti menyebabkan kepadatan lalu lintas, khususnya di jam-jam sibuk.
“Parkir TJU menjadi hambatan lalu lintas, bahkan menyebabkan antrian kendaraan di beberapa titik seperti Jalan Gemblongan, Jalan Praban, Jalan Genteng Kali, dan Jalan Tunjungan mencapai titik jenuh,” kata Trio.
Sebagai gantinya, Pemkot Surabaya menyediakan sejumlah titik parkir alternatif di sekitar kawasan Tunjungan Romansa, yaitu:
Gedung Siola
Gedung TEC
Jalan Tanjung Anom
Jalan Genteng Besar
Halaman Kantor BPN
Halaman Sentral Tunjungan/Excelso
Halaman Pasar Tunjungan
Trio menambahkan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pelaku usaha wisata, penyewa tenan, dan pengelola gedung usaha di sepanjang Jalan Tunjungan terkait titik parkir yang tersedia.
Selain itu, Dishub juga akan melakukan berbagai penyesuaian seperti pembangunan lokasi parkir, pelebaran trotoar, penghubung jalur pedestrian, pemasangan rambu larangan parkir, dan marka jalan sepeda. Petugas Dishub juga akan ditempatkan untuk membantu pengaturan lalu lintas di lokasi.
Pemkot turut berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) untuk menentukan titik drop-off penumpang di kawasan wisata tersebut. Sementara itu, pengawasan dan penertiban terhadap PKL, pengamen, dan pelanggaran ketertiban umum juga akan dilakukan secara intensif oleh Dishub dan Satpol PP.
“Kami ingin menjadikan kawasan Tunjungan Romansa lebih nyaman, aman, dan menyenangkan bagi semua pengunjung,” pungkas Trio.yudhi
Editor : Redaksi