SURABAYA (Realita)– Pemerintah Kota Surabaya resmi meniadakan parkir tepi jalan umum (TJU) di sepanjang Jalan Tunjungan mulai Kamis, 1 Agustus 2025. Keputusan ini diambil melalui koordinasi Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Polrestabes Surabaya, Satpol PP, dan perangkat daerah terkait, usai evaluasi yang dilakukan sejak 15 hingga 31 Juli 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyatakan bahwa kawasan Jalan Tunjungan kini menjadi area larangan parkir TJU. Sebagai gantinya, Dishub telah menyiapkan beberapa kantong parkir resmi di sekitar lokasi.
“Kami telah menyiapkan kantong parkir alternatif di Jalan Tanjung Anom, Siola, Tunjungan Electronic Center (TEC), Gedung BPN, Jalan Genteng Besar, Pasar Tunjungan, dan area parkir Tunjungan,” kata Trio, Jumat (1/8/2025).
Dishub juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta penertiban terhadap juru parkir tidak resmi. Dalam operasi di Jalan Tanjung Anom, petugas mengamankan empat orang yang diduga sebagai petugas parkir ilegal karena tidak dapat menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) dan tidak memiliki KTP Surabaya. Keempatnya diserahkan kepada Satuan Samapta Polrestabes Surabaya untuk diproses dengan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
“Beberapa dari mereka masih memegang praktik lama dan menguasai lahan parkir meskipun sudah ditetapkan sebagai wilayah resmi dengan petugas resmi,” ujar Trio.
Untuk mengantisipasi keberadaan juru parkir liar, Dishub akan menempatkan personel gabungan dari Dishub dan Satpol PP di lokasi-lokasi parkir resmi sepanjang Jalan Tunjungan.
Terkait tarif parkir, Trio menegaskan bahwa tarif resmi di Kota Surabaya adalah Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat. Masyarakat diminta melapor jika menemukan pungutan liar.
“Jika ada jukir menarik tarif di luar ketentuan, itu termasuk pungli dan bisa diproses secara hukum. Kami mendorong warga untuk segera melapor melalui media sosial atau kepada petugas di lapangan,” jelasnya.
Trio optimis penghapusan parkir TJU tidak akan mengurangi minat pengunjung ke Jalan Tunjungan. Sebaliknya, dengan persebaran kantong parkir yang lebih merata, Dishub berharap dapat mengurangi penumpukan kendaraan.
Pemkot Surabaya juga berencana menggelar berbagai kegiatan, seperti pertunjukan musik trotoar, guna menambah daya tarik kawasan Jalan Tunjungan.yudhi
Editor : Redaksi