JAKARTA (Realita) - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikannya abolisi.
Di sisi lain, dia juga menghargai pihak-pihak yang gelisah terhadap abolisi yang diterimanya. Hal itu disampaikan Tom seusai keluar dari Rutan Klas I Cipinang Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam.
Pemberian abolisi ini membuat Tom bebas dari vonis 4,5 tahun penjara dalam dugaan kasus korupsi impor gula.
"Saya tahu keputusan ini tidak mudah dan saya menghormatinya sebagai sebuah keputusan konstitusional yang lahir dari pertimbangan yang mendalam," kata Tom.
Tom juga sadar bahwa banyak pertanyaan, banyak kegelisahan yang menyertai abolisi ini. "Saya juga menghormati pandangan-pandangan seperti itu ya," katanya.
Menurut Tom, sejak menjalani proses hukum dari mulai penetapan tersangka hingga ke ruang sidang, dia sudah merasa ini bukan proses hukum yang ideal.
"Saya menjalani sembilan bulan yang menantang di balik tembok dan jeruji. Saya pun banyak waktu untuk merenung dan saya merefleksikan bukan hanya apa yang terjadi pada diri saya, tapi bagaimana sistem hukum kita bekerja, bagaimana publik merespons, dan bagaimana seharusnya negara hadir untuk melindungi setiap warganya," ucapnya.
Diketahui, Tom keluar dari Rutan Cipinang pukul 22.03 WIB. Dia didampingi istrinya Franciska Wihardja, pengacara Ari Yusuf Amir, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid, dan Analis Kebijakan Publik Said Didu.beb
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-41300-tom-lembong-sudah-jalani-hidup-9-bulan-di-balik-jeruji-besi