LAMONGAN (Realita) - Warga di Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, mengeluhkan soal limbah yang diduga berasal dari pabrik pengelolaan hasil perikanan, PT. QL Hasil Laut, yang terletak di wilayah setempat.
Abdurahman, salah seorang warga mengatakan limbah tersebut dibuang ke kali dan ke laut, hingga berdampak pada pencemaran air dan mengakibatkan ikan-ikan mati serta bau yang tak sedap.
"Limbahnya dibuang hampir setiap hari di waktu tertentu, atau biasanya malam hari," kata Abdurahman kepada Realita.co. Minggu (10/8).
"Pabrik itu ada dua pembuangan limbah, dibuang ke kali dan ke laut melalui saluran atau gorong-gorong yang ada dibelakangnya. Dampaknya ikan-ikan pada mati kena limbah dan baunya bikin pusing kepala," jelasnya.
Lebih lanjut, pria asal Pantura Lamongan itu berharap upaya tegas dari pemerintah dan Aparat Penegak Hukum.
"Kemarin warga bersama anggota Polres Lamongan sudah melihat langsung ke lokasi, dan kami harap ada tindakan yang tegas. Sekaligus kami harap kepada pemerintah untuk memberi sanksi agar pabrik itu tidak bisa melakukan hal yang sama," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sedayulawas, Heni Fikawati, saat dikonfirmasi Realita.co melalui sambungan cellularnya, masih belum memberikan jawaban terkait hal tersebut.
Sama halnya Karel, HR Manager PT. QL Hasil Laut, yang tidak merespons, meski terdapat tanda centang dua di pesan whats'app nya.
Reporter : David Budiansyah
Editor : Redaksi