PANTURA LAMONGAN (Realita) - Ratusan warga Desa Sedayu Lawas yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Nusantara (GenPATRA), bersama masyarakat dari lima dusun, menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik PT QL Hasil Laut, Kecamatan Brondong, Jumat (05/12/25).
Aksi tersebut mendapat pengamanan dari jajaran Polres Lamongan, Koramil Brondong jajaran Kodim 0812 Lamongan.
Meski situasi kondusif, massa tetap menyuarakan protes keras terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pabrik.
Warga menilai pabrik telah menimbulkan bau limbah menyengat serta aliran limbah cair yang diduga mencemari pesisir dan menyebabkan kematian ikan di sejumlah titik. Lima dusun yang terdampak meliputi Ngesong, Wedung, Sedayu Lawas, Cumpleng, dan Mencorek.
Ketua DPC GenPATRA Sedayu Lawas, Siswanto, dalam orasinya menyampaikan tiga tuntutan utama warga, antaralain penanganan bau limbah yang mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat, perbaikan sistem pengolahan limbah agar tidak mencemari lingkungan pesisir dan pembukaan lapangan kerja yang lebih luas bagi warga lokal sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.
“Aroma limbah yang sangat menyengat telah mengganggu kehidupan masyarakat. Sementara itu, pembuangan air limbah diduga menyebabkan matinya ikan di pesisir. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Siswanto.
Sementara Ketua DPP GenPATRA, Ali Candi, juga memberikan pernyataan tegas bahwa pihaknya menjamin aksi berlangsung damai.
“Jika ada tindakan anarkis, saya yang bertanggung jawab. Tangkap saya. Penjarakan saya bila massa kami bertindak di luar kendali,” ujarnya di hadapan para aksi dan APH.
Perwakilan massa kemudian diterima oleh Humas HRD PT QL Hasil Laut, Karil, serta dihadiri oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup Lamongan, untuk melakukan audensi di ruang rapat kerja perusahaan. Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa poin kesepahaman, di antaranya evaluasi internal terkait bau limbah yang dikeluhkan warga. Peninjauan ulang sistem pengolahan limbah cair agar lebih ramah lingkungan. Penguatan komunikasi yang transparan dan berkelanjutan antara perusahaan dan warga. Penyusunan langkah-langkah teknis yang akan ditindaklanjuti.
Untuk memastikan tindak lanjut yang jelas, pihak perusahaan, perwakilan warga, Kapolsek Brondong, Dandim Lamongan, Camat Brondong, dan Kepala Desa Sedayu Lawas menandatangani surat pernyataan komitmen bersama.
Dalam dokumen tersebut, perusahaan berkomitmen menutup kegiatan produksi Fish Milk saja yang mulai 5 Desember 2025 apabila terbukti tidak mematuhi kesepakatan yang telah disepakati.
Jika perusahaan mengabaikan atau melanggar komitmen tersebut, warga bersama unsur muspika sepakat akan membawa persoalan ini ke ranah hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Reporter : Defit Budiamsyah
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-44949-pt-ql-hasil-laut-di-lamongan-diunjuk-rasa-ratusan-warga-ini-alasannya