MADIUN (Realita) - Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun, berinisial JLN, meninggal dunia setelah mengalami gangguan pernapasan pada Rabu (20/8/2025) pagi.
Menurut keterangan pihak Lapas, sejak awal JLN tidak ditempatkan di blok hunian umum melainkan langsung dirawat di klinik internal Lapas. Keputusan tersebut diambil karena yang bersangkutan diketahui memiliki riwayat penyakit ketika pertama kali masuk sebagai tahanan.
“Prosedur kami selalu memeriksa kesehatan setiap tahanan baru. Jika ada riwayat penyakit, maka penempatannya di klinik. JLN sejak awal memang dirawat di sini karena kondisinya,” terang Nanda Satria, Kepala Seksi Perawatan Lapas Kelas I Madiun.
Kronologi kejadian bermula ketika pada Selasa (19/8/2025), JLN sempat mengeluh sesak napas disertai pembengkakan di bagian tangan dan kaki. Rencana rujukan ke rumah sakit sebenarnya sudah diusulkan, namun masih menunggu prosedur konfirmasi ke pihak Kejaksaan.
Namun, keesokan harinya, Rabu pagi, keluhan sesak napas kembali dialami JLN. Kondisinya awalnya masih sadar dan sempat berkomunikasi dengan petugas, tetapi tidak lama kemudian kesehatannya memburuk. Pihak Lapas kemudian segera membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Paru Manguharjo Madiun menggunakan ambulans sekitar pukul 07.30 WIB.
“Kalau mengenai meninggalnya di rumah sakit atau dalam perjalanan saya tidak tahu persis. Yang jelas, saat berangkat dari Lapas, JLN masih hidup,” tambah Nanda.
Selama menjalani masa tahanan, JLN sepenuhnya dirawat di klinik Lapas dan tidak pernah ditempatkan di blok Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan).
Diketahui, JLN merupakan salah satu dari tiga tersangka kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2022 yang digunakan untuk proyek pembangunan kolam renang desa di Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Bersama seorang tersangka lain berinisial EEP, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun pada Kamis (24/7/2025).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun belum memberikan keterangan resmi terkait meninggalnya tahanan tersebut.yat
Editor : Redaksi