DPRD Kota Madiun Lengkap 30 Anggota Usai PAW, Kursi Kosong Andi Raya Kini Diisi Usman Ependi

MADIUN (Realita) - Kekosongan kursi DPRD Kota Madiun akhirnya terisi. Usman Ependi resmi dilantik sebagai anggota dewan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan almarhum Andi Raya Bagus Miko Saputro yang berpulang beberapa waktu lalu.

Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Madiun pada Rabu (20/8/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, serta dihadiri Wali Kota Madiun Maidi, Wakil Wali Kota F. Bagus Panuntun, unsur Forkopimda, para kepala OPD, hingga camat se-Kota Madiun. Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan dilaksanakan sesuai tata cara agama Islam.

Dalam sambutannya, Usman Ependi mengaku bersyukur sekaligus berterima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya. Politisi muda dari PDI Perjuangan itu bertekad menjalankan peran sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya.

“Saya berterima kasih kepada PDI Perjuangan yang telah mempercayakan tugas besar ini. InsyaAllah saya siap bekerja, mengabdi sebagai petugas partai, dan berjuang untuk kepentingan masyarakat Kota Madiun. Kehadiran saya semoga membawa manfaat nyata bagi pembangunan daerah,” ucap Usman.

Meski baru memasuki dunia legislatif, Usman menyadari dirinya perlu banyak menyesuaikan diri. Ia berkomitmen untuk belajar dari para senior di DPRD agar dapat melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Madiun, Anton Kusumo, menyambut baik kehadiran Usman di fraksi. Ia menegaskan, dengan formasi lengkap, Fraksi PDI Perjuangan akan semakin solid dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Kini fraksi kami kembali utuh. Sesuai arahan Ibu Ketua Umum, kami harus tegak lurus di jalan rakyat. Kehadiran Mas Usman tentu memperkuat barisan kami,” ujar Anton.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menegaskan bahwa kelengkapan jumlah anggota dewan menjadi hal penting untuk meningkatkan kinerja lembaga legislatif. Dengan hadirnya Usman, DPRD Kota Madiun kembali memiliki 30 anggota sesuai ketentuan.

“Dengan terisinya seluruh kursi, tidak ada alasan lagi bagi DPRD untuk tidak bekerja maksimal. Transparansi harus dijaga, dan setiap anggota dewan wajib menyuarakan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Armaya menyampaikan bahwa Usman Ependi akan langsung bertugas di Komisi I DPRD Kota Madiun, melanjutkan posisi yang ditinggalkan almarhum Andi Raya. Masa jabatan Usman akan berjalan hingga berakhirnya periode 2019–2024.yat

Editor : Redaksi

Berita Terbaru