MADIUN (Realita) – Usman Ependi resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Madiun melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan almarhum Andi Raya Bagus Miko Saputro.
Prosesi pelantikan digelar dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Madiun, Rabu (20/8/2025) malam.
Paripurna dipimpin jajaran unsur pimpinan DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wali Kota Maidi, Wakil Wali Kota F. Bagus Panuntun, lebih dari dua pertiga anggota dewan, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, hingga camat se-Kota Madiun. Pengambilan sumpah janji jabatan dilakukan Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, secara Islam.
Usai dilantik, Usman menyampaikan rasa terima kasih dan komitmennya untuk mengemban amanah. “Saya berterima kasih banyak atas amanah dan tanggung jawab besar ini, khususnya kepada PDI Perjuangan Kota Madiun. Dengan masuk dalam jajaran PDI Perjuangan, saya bisa menjalankan tugas sebagai petugas partai sekaligus wakil rakyat. Saya berharap ke depan bisa menjadikan Kota Madiun lebih baik lagi,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengaku akan berusaha beradaptasi dalam tugas barunya. “Untuk beradaptasi, saya akan menyesuaikan dulu karena baru dilantik. Saya juga masih banyak belajar dari para senior yang ada di sini, mengikuti arahan-arahan dari beliau-beliau,” tambahnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Madiun, Anton Kusumo, menyebut kehadiran Usman Ependi membuat fraksi partai kembali lengkap. “Fraksi kami sudah lengkap dan sesuai arahan Ibu Ketua Umum, kami tegak lurus di jalan rakyat. Kami akan terus berkoordinasi internal partai untuk melaksanakan tugas memperjuangkan hak-hak rakyat. Itu tanggung jawab kami bersama di DPRD,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun Armaya berharap kinerja dewan semakin optimal dengan terpenuhinya 30 kursi anggota. “Dengan formasi penuh, kinerja harus lebih baik, transparan, dan tidak meninggalkan fungsi DPRD yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran. Anggota dewan harus berani bersuara untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Armaya menambahkan, Usman Ependi akan menempati Komisi I menggantikan almarhum Andi Raya. Masa jabatannya akan mengikuti aturan hingga periode DPRD Kota Madiun berakhir.yat
Editor : Redaksi