LAMONGAN (Realita) - Komisi C DPRD Lamongan melakukan sidak di Jalan Lingkar Utara (JLU), Kamis (21/8).
Dalam sidak itu, sejumlah anggota dewan tersebut masih menemukan belum siapnya Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di 2 persimpangan.
Ketua Komisi C DPRD Lamongan, Mahfud Shodiq mengatakan, meski sudah terealisasi di tiga titik, Ia menilai penambahan rambu lalu lintas di dua titik persimpangan lainnya harus segera terpasang.
“Jadi disini yang perlu dikasih rambu itu lima, namun kenyataan baru tiga. Ini yang menjadi persoalan,” ujar Mahfud. (21/8).
Lebih lanjut, anggota Dewan dari Fraksi PKB itu juga mengatakan JLU yang membentang sepanjang 7,15 kilometer tersebut masih perlu adanya penambahan lampu penerangan, mengingat banyak pengendara roda dua yang kerap melintas.
Selain itu, pihaknya juga berharap kepada Dinas Perhubungan Lamongan untuk menurunkan personil tambahan di titik tersebut dalam upaya mengatur lalu lintas yang kerap menjadi keluar masuknya kendaraan.
“Kami minta Dinas Perhubungan memberikan juru-juru rambu penugasan dan bekerjasama dengan desa terkait untuk minta personil dibantukan ini. Nanti kita juga akan meneruskan catatan ini ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJN) dan Pemerintah Pusat," lanjutnya.
Hasil sidak yang dilakukan anggota legislatif tersebut berbeda dengan pernyataan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, saat menandai dibukanya pemanfaatan Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan, Minggu (17/8).
Dalam kesempatan itu, Yuhronur mengatakan bahwa dibukanya JLU ini membuktikan kesiapan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), yang terdiri dari Traffic Light (TL) dan Warning Light (WL) yang sudah terpasang sebanyak 10 unit di titik-titik strategis.
Reporter : David Budiansyah
Editor : Redaksi