PALI (Realita)- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat menggemparkan media sosial, kini berakhir damai.
Video berdurasi 1 menit 11 detik yang menampilkan aksi kekerasan terhadap seorang istri di Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel) tidak berlanjut ke jalur hukum.
Kepolisian Resor (Polres) PALI, yang langsung bertindak setelah video tersebut viral, sempat menjemput pelaku.
Namun, korban, yang berinisial VA, memilih untuk tidak membuat laporan dan memaafkan suaminya, R.
Menurut Kasatreskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, polisi sudah berupaya memfasilitasi pelaporan.
Namun, sang istri menolak dan lebih memilih untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Suami korban sempat dijemput oleh tim Unit PPA. Kemudian sang istri diminta untuk membuat laporan. Namun si istri tidak mau dan mereka memilih berdamai," ungkap AKP Nasron Junaidi, Selasa (26/8/2025).
Proses perdamaian ini telah dimediasi, dan pelaku, R, telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Sudah dibuat surat perdamaian dan suami juga membuat surat pernyataan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi," jelas Nasron.
"Meskipun kasus ini telah damai, pihak keluarga korban sempat menginginkan agar kasus ini tetap dilanjutkan.Keluarga si perempuan katanya mau buat surat visum. Kita tunggu dan kita hubungi sampai tadi belum ada respons," kata Nasron.
Polisi tetap mengingatkan bahwa KDRT adalah tindak pidana yang bisa diproses secara hukum. Jika nantinya ada bukti baru atau pihak keluarga tetap ingin melanjutkan kasus, polisi siap memprosesnya.
"Jika memang nantinya pihak keluarga tetap akan melanjutkan kasus ini, tetap kita proses secara hukum," tegasnya.
Pasangan suami istri yang telah menikah selama delapan tahun dan memiliki tiga anak ini diketahui sering terlibat cekcok, namun baru kali ini pertengkaran mereka terekam dan menjadi viral.
Menurut E, Rison sehari-hari bekerja serabutan dan kadang bertani.
Sedangkan istrinya, Viva Angraini, merupakan seorang guru di salah satu SMK Negeri di Talang Ubi dengan status PPPK.
E juga membenarkan adanya pernyataan korban yang sempat menyebut video viral itu hanya konten belaka ketika ditanya pihak keluarga maupun warga.
"Iya, kalau berdasarkan pengakuannya itu cuma konten. Mungkin karena video tersebut sudah terlanjur viral dan mereka sudah baikan, jadinya korban bilang begitu. Setahu saya tidak ada tekanan atau ancaman, korban bilang begitu mungkin untuk membersihkan nama baik yang sudah terlanjur beredar,” terangnya.
Namun, warga tetap menilai aksi yang terekam dalam video itu adalah kejadian nyata.
Lebih lanjut, E mengatakan bahwa korban kini sudah dijemput pihak keluarga untuk sementara pulang ke Desa Air Itam.
“Sore kemarin kalau tidak salah, dijemput pihak keluarga pulang ke Air Itam. Kalau kami sebagai warga berharap mereka bisa rukun kembali, dan kejadian itu tidak terulang lagi. Kasihan juga, anak-anak mereka masih kecil-kecil,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan.
Dalam video berdurasi 1 menit 11 detik itu, seorang pria yang diketahui warga Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, tampak tega memukuli perempuan yang diduga istrinya, bahkan di depan anak mereka yang masih bayi.ali
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-42085-istri-maafkan-suami-kasus-kdrt-di-pali-berakhir-damai