JAKARTA- Bupati Kolaka Timur, Hj Andi Merya Nur, terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/9/2021) dini hari tadi.
Belum diketahui kasus yang menimpa bupati yang baru dilantik tiga bulan lalu itu.
Baca Juga: Tiga Hakim PN Surabaya dan Satu Pengacara Ditangkap Kejaksaan Agung
Andi Merya Nur dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur untuk masa jabatan 2021-2024 oleh Gubernur Sultra Ali Mazi, pada Senin 14 Juni 2021 lalu.
Andi Merya juga sekaligus mencatatkan sejarah baru di Kolaka Timur sebagai bupati termuda di Sultra saat ini.
Andi Merya menggantikan Bupati Koltim Samsul Bahri Madjid yang meninggal dunia pada Jumat (19/3/2021) pukul 19.45 wita.
Samsul berpulang 21 hari setelah resmi dilantik sebagai bupati bersama Andi Merya sebagai Wakil Bupati Koltim.
Samsul Bahri dan Andi Merya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) pada 26 Februari 2021.
Pasangan ini dilantik setelah memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Koltim lalu.
Setelah Samsul Bahri berpulang, Andi Merya ditunjuk menjadi Plt Bupati Koltim.
Punya harta kekayaan Rp478 juta dan usia 36 tahun, berikut sosok Andi Merya Nur yang menjadi Bupati Kolaka Timur perempuan pertama di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Rinciannya:
Baca Juga: Tiga Oknum Hakim Terjaring OTT, PN Surabaya Enggan Berikan Komentar
Tanah dan bangunan : Rp90.000.000
– Tanah Seluas 8000 m2 di Kolaka Timur, hibah tanpa akta : Rp90.000.000
Alat transportasi dan mesin : Rp. —-
Harta bergerak lainnya Rp374.400.000
Surat berharga : Rp. —-
Baca Juga: KPK Lakukan OTT di Kalimantan Selatan
Kas dan setara kas : Rp13.678.198
Harta lainnya : Rp. —-
Sub Total Rp478.078.198
III. Hutang : Rp. —-
IV. Total Harta Kekayaan (II-III) : Rp478.078.198.tri
Editor : Redaksi