Tukul Arwana Alami Pendarahan Otak, Begini Gejalanya

JAKARTA- Komedian Tukul Arwana dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami pendarahan otak pada Rabu (22/9/2021) malam. Saat ini Tukul sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional, Cawang, Jakarta Timur.

"Sebelum Magrib ya. Nggak tau itu tadi tiba-tiba sebentar doang kelihatannya pusing ya udah dibawa ke dokter," kata Ega Prayudi, anak sulung Tukul, dikutip dari InsertLive, Rabu (23/9/2021).

Baca Juga: Cak Nun Dikabarkan Alami Pendarahan Otak

Saat dibawa ke rumah sakit pun diceritakan bahwa kondisi Tukul sudah lemas. Padahal di pagi hari, Ega mengatakan sang ayah masih bugar.

Tidak sedikit yang terkejut dengan kabar ini karena Tukul dikenal sebagai orang yang selalu tampil prima dan tidak memiliki riwayat penyakit.

Dikutip dari laman WebMD, pendarahan otak atau brain hemmorage adalah salah satu jenis stroke. Tanda dan gejalanya bergantung dari variasi, lokasi, dan jaringan otak yang terpengaruh.

Gejala pendarahan otak paling umum adalah sakit kepala yang hebat dan muncul tiba-tiba. Berikut gejala lain pendarahan otak yang harus diwaspadai:

Kejang tanpa riwayat kejang sebelumnya

Kelemahan pada lengan atau kaki

Mual atau muntah

Kewaspadaan berkurang; kelesuan

Perubahan penglihatan

Baca Juga: Sudah 2 Tahun, Bagaimana Kabar Tukul Arwana?

Kesemutan atau mati rasa

Kesulitan berbicara atau memahami pembicaraan

Kesulitan menelan

Kesulitan menulis atau membaca

Kehilangan keterampilan motorik halus, seperti tremor tangan

Baca Juga: Indra Bekti Sudah Lama Mengidap Darah Tinggi

Kehilangan koordinasi

Kehilangan keseimbangan

Indera perasa yang tidak normal

Hilang kesadaran

Perawatan untuk pendarahan di otak tergantung pada lokasi, penyebab, dan luasnya pendarahan. Pembedahan mungkin diperlukan untuk mengurangi pembengkakan dan mencegah pendarahan.pas

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Ada 5 Tersangka Baru gegara Korupsi

  JAKARTA-Kejagung tetapkan lima tersangka baru korupsi timah Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan …