Ditahan karena Hajar Perawat Siloam, Jason Tjakrawinata: Saya Menyesal

PALEMBANG - Perubahan sikap drastis ditunjukkan oleh Jason Tjakrawinata yang menganiaya CRS (27) seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, pada Kamis (15/4/2021) lalu.

Ketika hendak digiring ke depan awak media di Polrestabes Palembang, pada Sabtu (17/4/2021), pelaku Jason terlihat gelisah.

Baca Juga: Wali Kota Buka Musda V PPNI Tingkat Kota Batu dan Beri Apresiasi para Perawat

Dari pantauan wartawan, terlihat wajah pelaku hanya tertunduk diam.

Sesekali pelaku mengusap keringat di keningnya.

Saat digiring dari ruang Reskrim ke aula depan Polrestabes Palembang, pelaku terdengar bertanya ke seorang anggota polisi.

"Mau kemana ini pak," tanya JT kepada petugas, Sabtu (17/4/2021).

"Mau rilis nanti, jawab saja yang bener saat wartawan tanya, " timpal petugas kepada Jason.

Pada saat ditampilkan di depan awak media, pelaku mengaku dirinya pada saat itu panik.

Diketahui pelaku awalnya justru tak berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung membabi buta menghajar korban ketika tiba di lokasi.

Semua berawal ketika korban mencabut infus anak pelaku karena yang bersangkutan sudah diperbolehkan untuk pulang.

Ketika infus dicabut, korban mengingatkan kepada istri pelaku agar jangan dulu menggendong anaknya karena akan berdarah jika digendong.

Namun, peringatan itu tidak digubris oleh istri pelaku yang nekat menggendong anaknya sehingga anaknya itu mengeluarkan darah ketika digendong.

Melihat anaknya berdarah, istri pelaku langsung menelpon suaminya yang tidak ada di TKP.

Tanpa mengetahui permasalahan sebenarnya, pelaku yang baru saja tiba di TKP setelah ditelepon langsung marah-marah ke korban dan menghajar korban.

Korban bahkan sempat disuruh sujud oleh pelaku lalu ditendang ketika sujud.

Baca Juga: Nyeri Lutut, Ini Tindakan versi Dokter Bedah Siloam Hospitals

Kejadian itu akhirnya bisa diredakan setelah ada anggota Polri yang melerai.

"Benar pelaku sudah kita amankan tadi malam saat berada di kawasan OKI, begitu keberadaan pelaku JT berhasil diendus, pelaku pun langsung kita jemput (amankan-red), ke Polrestabes, Palembang," ungkap Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, Sabtu, (17/4/2021).

Pelaku sendiri kini dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman 2,8 tahun penjara.

Pelaku mengaku emosi ketika dikabarkan anaknya menangis.

"Saya emosi hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut," ujarnya Sabtu (17/4/2021).

Ia bercerita dirinya kerap bolak balik antara rumah dan RS untuk bekerja dan menjenguk anaknya, pelaku berdalih rasa lelah itu turut menyulut emosinya.

"Anak saya sudah empat hari dirawat di sana dan saya harus bolak balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima," katanya.

Baca Juga: Radang Usus Buntu Jangan Dipijat, Ini Solusi Tepat Dokter RS Siloam

Pelaku kini mengaku menyesali perbuatannya itu.

"Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya, saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menunjukkan penganiayaan terhadap perawat rumah sakit oleh keluarga pasien menjadi viral di media sosial.

Terungkap korban adalah CRS (28), perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang.

Video tersebut viral setelah diunggah di akun Instagram @ndorobeii, Jumat (16/4/2021).tri

 

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru