KEDIRI (Realita) - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia (RI) Dody Hanggodo meninjau Gadung DPRD Kota Kediri, Minggu, 14 September 2025.
Dalam peninjauan kondisi bangunan pasca kerusuhan pada 30 Agustus lalu, Menteri PU Dody didampingi Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus dan Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati.
Menurut Dody, kondisi bangunan mirip dengan Kabupaten Kediri, untuk gedung utama mengalami kerusakan cukup parah.
"Gedung utama harus dirobohkan untuk yang lain masih bisa direhap karena menurut tim peninjau mengalami kerusakan sedang," ujarnya.
Meskipun demikian, kata Dody, ada permohonan dari Ketua DPRD dan didukung Wali Kota Kediri untuk merelokasi gedung DPRD.
Dody juga menjelaskan, dana yang ada di Kementerian PU merupakan dana untuk pembiayaan rehabilitasi.
"Yang saya pegang di APBN itu untuk merehab, jadi untuk membangun di tempat lain harus ada persetujuan khusus dari Bapak Kementerian Keuangan," kata Dody.
Dody mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk permohonan relokasi gedung.
"Sementara waktu kami upaya rehab di sini sampai kemudian diperoleh persetujuan untuk membangun kantor DPRD baru di tempat lain," jelasnya.
Disinggung terkait proses pembangunan, apakah ada kerjasama dengan pihak pemerintah daerah, Dody masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat.
Sementara perkiraan dana yang dibutuhkan untuk melakukan perbaikan dan pembangunan gedung DPRD Kota Kediri, sekitar Rp15 miliar.
"Kalau yang ini (gedung utama) wajib dirobohkan dan dibangun kembali. Tapi nanti saat membangun ada kemungkinan dana yang dibutuhkan lebih dari itu (Rp15 M)," tuturnya.
Dody mengungkapkan, proses perbaikan dan pembangunan yang akan dilakukan tetap menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat. (Kyo)
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-42512-tinjau-gedung-dprd-kota-kediri-menteri-pu-ada-permohonan-relokasi