MALANG (Realita) - Andre Taulany ajak seluruh pekerja khususnya para pekerja seni dan informal untuk daftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan lewat pesan kunci pada iklan Andai Tau Duluan.
Dengan iuran mulai dari Rp36.800 per bulan, para pekerja informal seperti di bidang seni, musisi, penari, penulis, dan sebagainya bisa mendapat perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi ke masyarakat melalui iklan televisi dengan slogan “Andai Tau Duluan” untuk memastikan informasi terkait program dan manfaat peserta BPJS Ketenagakerjaan diterima dan dipahami dengan baik.
Harapannya, tidak ada pekerja informal yang menyesal karena tidak tahu bahwa BPJS Ketenagakerjaan dapat melindungi mereka saat bekerja dari risiko pekerjaannya.
Lewat iklan “Andai Tau Duluan” yang dapat disaksikan melalui sosial media resmi seperti Youtube, Instagram dan Facebook BPJS Ketenagakerjaan, langkah ini dilakukan untuk dapat meningkatkan literasi dan pemahaman para pekerja di sektor informal.
Hingga Agustus 2025 pekerja informal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan baik secara mandiri maupun melalui komunitas sebanyak 8,6 juta orang.
“Saya mau mengajak seluruh pekerja seni dan informal lainnya ikutan bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan manfaat yang luar biasa. Caranya gampang, tinggal masuk aja ke JMO (Jamsostek Mobile),” ujar Andre dalam kunjungannya ke Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai penutup, dalam audiensi Andre Taulany bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh pekerja Indonesia akan pentingnya perlindungan jaminan sosial.
"Mari bersama-sama memastikan masa depan yang lebih aman dan sejahtera dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, bukan hanya diri sendiri yang terlindungi, tetapi juga keluarga dan orang-orang tercinta.
Jangan sampai menyesal dan merasa “Andai Tau Duluan” tentang program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, saat risiko kerja datang melanda.
Hal ini juga sejalan juga dengan kampanye yang selalu digaungkan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Kerja Keras Bebas Cemas untuk memastikan seluruh pekerja bisa bekerja dengan tenang dan nyaman.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Zulkarnain Mahading mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial resmi dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan terlindunginya pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan akan menjadikan kerja keras bebas cemas," tutur Zulkarnain.
Kedepan harapannya seluruh pekerja sektor informal seperti driver online, pedagang, nelayan dan sebagainya dapat menjadi peserta BPJS Ketenegakerjaan guna mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang sangat besar manfaatnya.
"Bagi pekerja khususnya di sektor informal, dengan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ini dapat menjadi kebutuhan yang harus diikuti. Bukan hanya dari sisi manfaatnya kalau terjadi resiko, tetapi lebih memberikan ketenangan dalam melakukan pekerjaannya," pungkas Zulkarnain. gan
Editor : Redaksi