KOTA MALANG (Realita)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (23/9/2021).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika ini, diselenggarakan secara hybdrid yakni secara luring dan daring.
Baca Juga: Sambut Kepemimpinan Presiden Baru, Pj Wali Kota Iwan: Kota Malang Siap Mendukung Kebijakan Pusat
Untuk tatap muka dihadiri oleh Ketua DPRD kota Malang I Made Rian Diana Kartika beserta wakilnya dan 45 anggota dewan, Walikota Malang Sutiaji, Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko dan Sekretaris Daerah Erik Setyo Santoso. Sedangkan untuk undangan lainnya secara virtual di tempat masing-masing.
Dalam penyampaian pendapat fraksi, hal yang disoroti adalah turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini disampaikan fraksi PDI-Perjuangan yang diwakili oleh Iwan Mahendra.
"Menurunnya proyeksi PAD terutama sektor pajak daerah dan retribusi daerah, maka perlu dilakukan penguatan sistem berbasis online melalui kontrol yang juga ketat dan evaluasi berkala dengan melakukan reformasi bidang perpajakan daerah," saran Iwan Mahendra.
Iwan menerangkan agar dilakukan penguatan desain pada sistem perencanaan anggaran yang berbasis multi kondisi dimana operasional anggaran bisa melakukan resiliensi anggaran. Disamping itu, pihaknya memberikan catatan penting akibat turunnya PAD.
"Akibat penurunan pendapatan terdapat program yang harus menjadi prioritas penggunaan anggaran belanja dalam mendanai program sebagaimana yang tercantum dalam Perubahan RPJMD 2018-2023, Perubahan RKPD 2021, KUPA-PPAS serta penanganan Covid-19," urainya.
Senada dengan PDI-Perjuangan, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pun menyoroti penurunan PAD.
"Adanya penurunan PAD dan penyesuaian PAD dalam perubahan APBD 2021 maka Pemerintah Kota Malang harus dapat membangun sinergisitas yang baik dengan seluruh komponen perangkat daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis, efektif dan terukur agar dapat memenuhi target PAD yang telah ditentukan" ujar perwakilan Partai Keadilan Sejahtera, Rokhmat.
Selaras dengan itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga memberi catatan penting dalam perubahan APBD ini. Catatan strategis dibacakan oleh Arief Wahyudi.
"Memperhatikan volume pendapatan daerah yang menurun pada Perubahan APBD 2021 baik sektor dana transfer, pendapatan asli daerah yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah maupun pendapatan lainnya yang turun begitu drastis. Fraksi PKB berpendapat bahwa PAD yang dicanangkan tersebut adalah target minimal," terang Arief.
Politis dapil Klojen ini pun menyarankan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil dapat melampaui jumlah target yang dicanangkan.
Selain itu, Partai Golkar Nasdem dan PSI memandang perlu memberikan catatan, saran serta masukan dalam mendorong capaian target pendapatan pada sektor pajak dan retribusi.
"Dalam upaya memenuhi capaian target pendapatan pada sektor pajak, partai Golkar, Nasdem dan PSI membuat terobosan dan inovasi pembayaran pajak atau retribusi agar masyarakat dapat lebih mudah membayar pajak di berbagai tempat" ujar Gagah Soeryo Pamoekti.
Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Ranperda Kota Malang.
Baca Juga: Sukseskan Pilkada Serentak, Pj Wali Kota Malang Ajak Petakan dan Redam Potensi Kerawanan
Politisi termuda dari Partai Nasdem ini menambahkan agar perangkat daerah penghasil agar tetap konsisten dan bekerja maksimal dalam pengumpulan PAD.
Sementara itu pandangan Partai Demokrasi, PAN, Perindo yang disampikan Alkasa Sulaiman, mengatakan penurunan PAD merupakan dampak dari pandemi Covid-19.
"Fraksi Damai mendorong kepada Pemerintah Kota Malang untuk bisa memenuhi target yang sudah disepakati dan melakukan upaya mempercepat sektor ekonomi termasuk melakukan pemulihan dunia usaha, optimalisasi penerimaan pendapatan, restrukturisasi dan reformasi ekonomi," saran Alkasa.
Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memberi catatan bahwa perubahan APBD digunakan sebagai bentuk akuntabilitas kerja dengan prinsip transparansi dan pengelolaan yang efektif
"Mengingat tahun 2021 tinggal beberapa bulan lagi, oleh karena itu prinsip pengelolaan yang efektif dan transparan harus diberlakukan kepada seluruh lembaga anggaran Pemerintah Daerah yang bekerja di atas legitimasi masyarakat," tegas Djoko Hirtono.
Setelah mendengarkan pendapat fraksi yang telah disampaikan,Walikota Malang Sutiaji bersama Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika menandatangani berita acara Perubahan Rancangan APBD 2021.
"Saya sampaikan sesuai pasal 179 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Negara, Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya tahun berkenaan," ujar Walikota Sutiaji saat menyampaikan tanggapan perubahan APBD.
Politisi Demokrat ini menegaskan bahwa, setelah penetapan Perubahan APBD tahun 2021 disahkan agar segera ditindaklanjuti dengan proses administrasi dan pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan memperhatikan aspek efisiensi, efektif, tepat sasaran dan memperhatikan waktu yang tersedia, sehingga pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik.
Orang nomor satu di Kota Malang ini mengingatkan agar anggaran-anggaran yang sudah direncanakan sesuai dengan jadwal sehingga dapat terlaksana di akhir anggaran 2021.
"Dalam merencanakan kegiatan untuk direncanakan secara matang dan cermat agar dapat menghindari kesalahan dan terus berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya," tegas Sutiaji.
Wali Kota Malang, Sutiaji, saat menandatangani Perubahan APBD Kota Malang 2021.
Pria asal Lamongan ini mengatakan meskipun terdapat dinamika dalam proses perubahan APBD 2021 namun kebersamaan tetap dijunjung tinggi.
"Dalam setiap tahap pembahasan ada situasi yang berkembang, adanya perbedaan pendapat mewarnai, namun saat keputusan ini telah diambil maka dengan semangat kebersamaan dan berjiwa besar, kita dapat menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Hal ini menunjukkan kehidupan yang baik dalam berdemokrasi," tutup Sutiaji.
Di akhir, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika menyambut positif penandatangan persetujuan Perubahan APBD 2021 ini. Ia mengimbau perangkat daerah dapat memanfaatkan waktu seefisien mungkin.
Foto bersama Anggota DPRD bersama Walikota Malang, Sutiaji.
"Semua perangkat daerah harus dapat memanfaatkan waktu seefisien dan seefektif mungkin. Walaupun hari libur pun tetap dijalankan, karena waktu perhitungan hanya 2 (dua) bulan APBD dapat menyerap. Ke depan kita tetap tidak ingin ada SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan-red)," tegas Made.mad
Editor : Redaksi