JAKARTA (Realita)-Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru yang mewajibkan pencampuran etanol 10% (E10) pada bahan bakar minyak (BBM).
Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Ia mengatakan bahwa kebijakan ini membuat BBM lebih ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Namun, kebijakan tersebut juga menimbulkan beragam tanggapan dan keresahan masyarakat terkait efeknya terhadap peforma dan keawetan mesin kendaraan.
Menurut Tri Yuswidjajanto Zaenuri, Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) dan pakar bahan bakar serta pelumas, mengatakan, ada hal positif dan negatif mengenai penggunaan etanol pada BBM.
Pengaruh positifnya yaitu menaikkan oktan dan berkontribusi mengurangi emisi CO2. Sedangkan untuk pengaruh negatifnya yaitu BBM dengan kandungan etanol 10% bisa merusak kendaraan di bawah tahun 2000. Untuk kendaraan di atas tahun 2000 biasanya memiliki tingkat toleransi etanol 20%.
"Kalau untuk kendaraan modern, itu hampir semua memastikan bahwa kendaraannya siap untuk menggunakan etanol sampai 20 persen. Tapi, di Indonesia kan tidak ada pembatasan usia pakai kendaraan," ujarnya.
"Kendaraan dari dulu sampai sekarang juga masih banyak di jalan. Artinya, materialnya belum tentu compatible dengan etanol. Misalnya, silnya, selang-selangnya, nanti jangan-jangan melar," kata Yuswidjajanto.
Selain itu bisa juga berpengaruh pada kondisi iklim di Indonesia, karena etanol memiliki sifat hidroskopis yaitu menarik uap air.ris
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-43226-bensin-campur-etanol-solusi-atau-masalah-baru