Belajar dari Kasus Sisilia Hendriani, Begini Cara Menghindari Penipuan Modus VCS

SURABAYA (Realita)- Modus Video Call Sex (VCS) semakin marak digunakan oleh pelaku kejahatan untuk menjebak korban dan mendapatkan keuntungan finansial secara ilegal.

Terbaru, mahasiswi cantik Sisilia Hendriani berhasil meraup Rp 1,6 M dari pengusaha sawit dengan modus VCS.

Polda Riau mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan serupa, agar pelaku dapat segera ditindak dan dicegah melakukan kejahatan lebih lanjut.

Dikutip dari Kompas.com (19/7/2023), Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha mengatakan, pemerasan dengan modus video call WhatsApp sudah ada sejak 2019.

Motifnya pelaku merayu korban untuk bersedia melakukan video call seks, kemudian direkam dan dijadikan alat pemerasan.

"Pada modus saat ini pelaku langsung memamerkan alat kelamin pada saat video call tersambung," ujar Pratama, Rabu (19/7/2023).

Berikut ini beberapa langkah dapat dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan pemerasan dengan modus video call WhatsApp, antara lain:

1. Jangan angkat panggilan video dari nomor tak dikenal

Pratama mengatakan, tips pertama menghindari penipuan adalah jangan angkat panggilan video dari orang atau nomor yang tidak dikenal.

Masyarakat juga dapat menyalakan fitur "Bisukan Penelepon Tidak Dikenal" pada aplikasi WhatsApp.

Caranya, masuk ke menu "Pengaturan", pilih "Privasi", dan klik "Panggilan".

Kemudian, pilih "Bisukan Penelepon Tidak Dikenal" untuk mengaktifkan fitur ini.

Sebagai tambahan, Pratama menyarankan menggunakan aplikasi untuk mengidentifikasi nomor tidak dikenal, seperti Getcontact dan Truecaller.

2. Jangan membayar tebusan

Jika terlanjur mengangkat panggilan video, selanjutnya pelaku akan mengirimkan hasil tangkapan layar untuk memeras korban.

Ketika hal tersebut terjadi, pihaknya menyarankan agar korban tidak menuruti permintaan pelaku.

"Jangan membayar tebusan kepada pemeras karena tidak akan menjamin screenshot tersebut tidak akan disebarkan," kata Pratama.

Sebaliknya, sekali dibayar, pelaku akan terus meminta uang kepada korban dengan dalih yang sama.

3. Ganti username dan profil media sosial

Cara ketiga, jika sudah tersebar, korban dapat berdalih bahwa foto tersebut merupakan editan atau hasil penipuan orang tidak dikenal.

"Segera blokir atau buat privat serta mengganti username dan profil akun media sosial untuk sementara," kata dia.

Dia menambahkan, cara ini dapat mencegah foto disebarkan dan dikaitkan dengan media sosial korban. Selanjutnya, korban dapat melaporkan ke pihak berwajib agar kasus ini dapat ditindaklanjuti.

Nah, itulah cara untuk mencegah menjadi korban dugaan penipuan dan pemerasan dengan modus video call seks.war

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Gagal Menyalip, Pemotor Dilindas Truk

DEPOK (Realita)- Terjadi kecelakaan lalu lintas melibatkan truk kontainer (hijau) dengan pengendara motor di Jalan Tole Iskandar, tepatnya di depan Komplek …