SURABAYA (Realita) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kecelakaan kerja sebesar Rp70 juta dan beasiswa pendidikan dua anak almarhum M. Amir, pengemudi Gojek.
"Almarhum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dari iuran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Pemkot Surabaya," kata istri Wali Kota Surabaya, Indriyani Eri Cahyadi.
Indriyani mengemukakan, kehadiran pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan di tengah keluarga duka menjadi bukti bahwa perlindungan sosial benar-benar hadir nyata saat risiko kerja terjadi.
Ia tuturkan, musibah menimpa almarhum M. Amir saat sedang menjemput penumpang dan tiba-tiba sebuah becak melintas mendadak di depannya hingga terjadi tabrakan.
"Benturan keras membuat almarhum terjatuh terlungkup dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Peristiwa ini menegaskan betapa rentannya risiko yang dihadapi para pekerja sektor informal setiap hari," ujarnya.
"Kami ingin memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan tidak kehilangan arah. Santunan ini adalah bukti nyata bahwa jaminan sosial hadir untuk melindungi pekerja," kata Indriyani.
"Kami juga meminta Disnaker untuk terus mengawal santunan ini serta membantu ahli waris melalui dukungan usaha agar tetap bisa mandiri," imbuhnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Edi Sasono, mengatakan pentingnya perlindungan bagi seluruh pekerja.
"Santunan Rp70 juta dan beasiswa pendidikan ini adalah wujud nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan," kata Edi.
"Bayangkan jika almarhum tidak terlindungi, keluarganya tentu akan kehilangan pencari nafkah tanpa jaminan. Inilah alasan mengapa pekerja, baik formal maupun informal, harus terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," ucap Edi.
Edi juga mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang telah membayarkan iuran pekerja rentan melalui DBHCT. Menurutnya, ini menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah bisa menjadi garda terdepan dalam memperluas perlindungan sosial bagi warganya.
Dengan adanya santunan dan beasiswa ini, keluarga almarhum tidak hanya mendapat dukungan finansial jangka pendek, tetapi juga jaminan keberlanjutan pendidikan anak-anaknya.
Hal ini menjadi pengingat bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan adalah kebutuhan mendasar, terutama bagi pekerja sektor informal yang berisiko tinggi. gan
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-43425-pemkot-surabaya-bpjs-ketenagakerjaan-serahkan-santunan-pengemudi-gojek