SEMBORO (Realita)- Warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, digegerkan dengan penemuan jasad bayi di saluran irigasi Sabtu (18/10/2025) pagi. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap dua pelaku yang merupakan ayah dan ibu kandung bayi tersebut.
Kapolsek Semboro, AKP Andreas Surya Rubedo, menceritakan, jasad bayi perempuan itu awalnya ditemukan oleh warga setempat yang kemudian diteruskan ke Polsek Semboro.
Saat itu juga Anggota Polsek Semboro bersama tim segera menuju lokasi dan melakukan evakuasi. Jenazah bayi malang itu langsung dibawa ke Puskesmas Tanggul untuk dibersihkan dan dilakukan pemeriksaan awal.
Dari hasil penyelidikan cepat, polisi berhasil mengungkap bahwa pelaku pembuangan bayi adalah seorang wanita berinisial D Warga Desa Sidomulyo. D mengaku bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan pria berinisial I. Saat ini D dan I ditahan di Polsek Semboro .
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Mereka terancam maksimal 15 tahun penjara.ha
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-43589-bayi-hasil-hubungan-gelap-di-semboro-dibuang-ke-saluran-irigasi