Fit and Proper Test Tuntas

Nama yang Beredar Bergeser, DPRD Tetapkan Anggota KPID

SURABAYA(Realita)-Pemilihan Anggota KPID Jawa Timur telah usai. DPRD Jawa Timur telah menyelesaikan Fit and Proper Test atau Uji Kepatutan dan Kelayakan untuk menentukan anggota-anggota yang layak memantau penyiaran di area Jatim.

Dari 21 calon anggota KPID Jawa Timur yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan 25 dan 26 September 2021. Satu calon bernama Prilani mengundurkan diri, ia mengirimkan surat secara resmi ke DPRD Jatim tentang pengunduran dirinya. Namun kabar yang beredar, Prilani dianggap kurang pandai dalam melakukan eksekusi lobi tingkat akhir. Sementara surat pengunduran Prilani yang ditujukan kepaka Ketua DPRD Jawa Timur dengan tembusan Ketua Komisi A dan Ketua Panitia Selekai KPID menyebutkan dirinya mendapat tugas baru dari kampusnya IAIN Kesidi yang mengharuskan untuk tidak melanjutkan mengikuti Fit and Proper Test.

Baca Juga: Lagi, KPK Obok-Obok Kantor Pemprov Jatim

Sedangkan enam calon peserta Fit and Proper Test dinyatakan gagal, dan tujuh calon KPID dijadikan cadangan. Untuk tujuh calon anggota KPID yang dinyatakan lolos diluar dugaan. Dari isu yang berkembang, tujuh nama yang beredar yaitu Nabrisi, Rohan, Arnold, Afif, Royin, Anifatul dan Amalia Rosyadi kandas hanya menyisakan Royin Fauziah dan Afif Amrullah. Nama-nama anggota yang lolos menjadi anggota KPID merupakan nama baru yang dinyatakan memiliki kapasitas didunia penyiaran.

Sementara tujuh calon anggota yang di gadang-gadang duduk di kursi KPID justru menjadi cadangan. Mereka akan dibutuhkan jika anggota yang terpilih berhalangan atau bermasalah. Berikut nama-nama anggota KPID Jatim yang lolos dan menjadi cadangan:

*HASIL PEMILIHAN KPID*

1. Romel Masykuri      = 19

2. Royin Fauziah.         = 17

3. Dian Eka R.                = 15

4. Afif Amrullah.           = 14

5. Imanuel Yosua.        = 14

6. Habib M. R.                = 13/1

7.  Sundari.                      =13/2

*CADANGAN*

Baca Juga: Langkah Bank Jatim Dorong Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa

8.  Arnold L.P.               = 13/3

Cilegon dalam

9.  Amalia Rosyadi P.  = 10

10. Anifatul Masruroh =  8

11. Nabrisi Rohid.          =  8

12. Arsih Amelia C.       =  3

13. Dewi Ambarwati.    =  3

Baca Juga: Pemprov Jatim Gelar Sertijab Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur

14. Malik Setiawan.       =  2

"Semua peserta Fit and Proper Test layak duduk di kursi KPID. Hanya saja kuota yang terbatas," kata Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Fredy Poernomo.

Fredy mengatakan, proses Fit and Proper Test berjalan dengan sangat baik. Ada satu calon yang layak, tetapi mengundurkan diri secara resmi. Ia mendapat penugasan dari kampusnya dan tidak dapat melanjutkan uji kepatutan dab kelayakan ini. "Prosesnya berjalan dengan baik. Teman-teman obyektif dalam melakukan penilaian," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Hadi Dediansyah tidak membalas saat dimintai konfirmasi proses uji kepatutan dan kelayakan anggota KPID.

Pengamat politik dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Surokim Abdus Salam menilai tak dapat dipungkiri jika anggota komisi-komisi  bentukan pemerintah daerah hingga pemerintah pusat untuk pengawasan sektor publik itu didominasi kepentingan politis.

"Ketika pengawasan publik melemah maka kepentingan-kepentingan politik akan mendominasi, itu tidak bisa dihindari. Saya kira itu legal dan itu sudah melalui proses formal base on rule," kata Surokim.(arif)

Editor : Arif Ardliyanto

Berita Terbaru