DPRD Kota Malang Soroti Kasus Pasien Meninggal Akibat Penolakan Layanan BPJS

MALANG (Realita)- Tragedi meninggalnya seorang pasien tumor otak di Kota Malang setelah gagal mendapatkan pelayanan menggunakan BPJS Kesehatan di salah satu rumah sakit swasta kawasan Sawahan, Kota Malang, menuai sorotan dari berbagai pihak.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, H. Asmualik, menilai kasus tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam kebijakan BPJS Kesehatan yang harus segera dibenahi. Menurutnya, laporan masyarakat terkait penolakan pasien BPJS sudah sering terjadi.

“Sering saya temukan di tengah masyarakat. Mereka rutin membayar BPJS, tapi saat membutuhkan layanan kesehatan justru ditolak. Ada yang sampai meninggal karena aturan ini. Ini jelas sangat berbahaya,” tegas Asmualik, Kamis (11/9/2025).

Asmualik menyebut kebijakan BPJS yang terlalu kaku tidak hanya merugikan pasien, tetapi juga membuat rumah sakit berada dalam posisi sulit. Rumah sakit terancam tidak dibayar jika menerima pasien di luar ketentuan, namun berpotensi disalahkan jika menolak.

“Ini situasi simalakama. Rumah sakit terbebani karena banyak tagihan yang tidak terbayar, sementara pasien bisa kehilangan nyawa. Tidak bisa dibiarkan seperti ini,” ujarnya.

Ia mendesak agar persoalan tersebut segera dibahas di tingkat nasional.

“Kalau aturan dibuat oleh pusat, maka solusinya juga harus di pusat. Kami akan mendorong fraksi kami di DPR RI, khususnya Komisi IX, untuk membahas regulasi BPJS agar tidak lagi merugikan masyarakat,” tandasnya.

Pandangan senada disampaikan Ginanjar Yoni Wardoyo, anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Gerindra. Ia menilai, ketidaksinkronan antara aturan dan implementasi di lapangan sering kali menyebabkan pasien tidak mendapat pelayanan yang semestinya.

“Di rumah sakit, pemahaman soal aturan BPJS sering tidak sinkron. Akibatnya pasien yang seharusnya ditanggung malah ditolak. Prosedur panjang membuat pasien menunggu terlalu lama, sementara kondisi kesehatannya memburuk. Ini sering berujung fatal,” kata Ginanjar.

Ia juga menyoroti besarnya alokasi anggaran daerah untuk pembayaran iuran BPJS masyarakat kurang mampu yang mencapai lebih dari Rp150 miliar.

“Kalau anggaran sebesar itu sudah disiapkan tapi masyarakat masih kesulitan mendapat layanan, ya percuma. Harus ada mekanisme yang jelas agar pelayanan kesehatan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Baik Asmualik maupun Ginanjar menegaskan, DPRD Kota Malang tidak akan tinggal diam. Mereka mendesak pemerintah pusat, BPJS Kesehatan, dan pihak rumah sakit segera duduk bersama mencari solusi atas persoalan yang berulang ini. (mad)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru