Tindaklanjuti Temuan KPK, Bupati Ponorogo Panggil Pejabat Terkait Perbaiki Proses Administrasi

PONOROGO (Realita)- Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bergerak cepat, pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah potensi kerawanan korupsi dalam tata kelola pemerintahan daerah di bawah pimpinannya.

Antaralain, indikasi Pokir lintas dapil di DPRD senilai Rp 895 juta, duplikasi penerima hibah, penggunaan penyedia luar Ponorogo hingga Rp 220 miliar dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta potensi kemahalan harga pada 191 Proyek Irigasi Air Tanah Dalam (IATD).

Pria yang akrab disapa Kang Giri Ini mengaku, temuan KPK ini menjadi momentum penting bagi perbaikan tata kelola pemerintahannya.

"Kesalahan-kesalahan selama ini harus menjadi kaca penggalan," tegasnya, Senin (27/10/2025).

Bupati Sugiri mengakui bahwa banyak kekeliruan yang terjadi, terutama dalam hal administratif. Ia mencontohkan adanya kesalahan terkait jadwal usulan reses DPRD yang seharusnya dilakukan pada tahun N-1, serta perlunya kejelasan detail secara aturan mekanisme karena adanya kerancuan antara aspirasi, e-pokir, dan teknokrasi.

“ meskipun tidak ada niatan untuk korupsi, kesalahan kecil dalam administrasi dapat berakibat fatal,” akunya.

Menanggapi hal ini, ia telah memerintahkan jajaran terkait di Pemkab Ponorogo untuk segera berkoordinasi. Hal ini untuk mengantisipasi temuan serupa tidak terjadi kembali di tahun berikutnya.

“ Saya sudah meminta Kabid, Inspektur, Kepala Dinas, BPK, hingga perwakilan DPRD untuk duduk bersama merumuskan perbaikan. Tujuannya agar tidak terjadi kesalahan tanggal atau telat usulan yang merupakan hal krusial kecil namun seringkali menjadi pangkal masalah. Lebih dari sekadar perbaikan administrasi, tapi visi pertanggungjawaban APBD yang lebih luas,” ungkapnya.

Ia berharap semua pihak dapat introspeksi agar ke depan tata kelola menjadi lebih bagus, sehingga setiap helai uang APBD dapat benar-benar berarti dan berguna untuk rakyat.

"Kita pertanggungjawabkan APBD mulai dari output, impact, outcome, hingga benefit," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru