SURABAYA (Realita)- Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Rasiyo menilai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa SMA/SMK sederajat sangatlah penting.
Hal ini sebagai upaya mengukur kemampuan akademik peserta didik secara objektif dan mendorong mereka lebih giat belajar.
Menurut Rasiyo, TKA menjadi bentuk evaluasi pendidikan nasional setelah Ujian Nasional (UN) dihapus. Ia menilai, tanpa sistem evaluasi terukur seperti TKA, motivasi belajar siswa dikhawatirkan akan menurun. "Untuk mengukur kemampuan siswa, ini diperlukan tes TKA. Kalau dulu kan ujian nasional, ini salah satu upaya. Kalau enggak gitu, anak-anak enggak mau belajar," ujar Rasiyo ditemui usai rapat paripurna di DPRD Jatim, Kamis (06/11/2025).
Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menilai tanpa adanya ujian berskala nasional, banyak siswa yang cenderung menyepelekan proses belajar.
"Kalau ujian sekolah ya sudah, ujian belajar ya lulus, enggak belajar malah lulus," katanya.
Ia juga menanggapi terkait sistem Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) yang selama ini mengandalkan zonasi dan nilai rapor sekolah belum sepenuhnya mencerminkan kemampuan akademik siswa secara adil. Hal ini karena standar penilaian antar sekolah berbeda-beda.
“Sistem SPMB-nya zonasi, dan juga rapor sekolah, rapor sekolah ini juga ukurannya kan beda-beda. Kalau ini (TKA) standar nasional,” ucapnya.
Untuk itulah, pihaknya menilai pelaksanaan TKA menjadi bagian penting dari evaluasi pendidikan nasional. Setelah UN ditiadakan, menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan instrumen baru yang mampu memacu motivasi belajar siswa.
Rasiyo juga berharap TKA mampu mengembalikan perhatian orang tua terhadap proses belajar anak. Dengan adanya tes nasional, orang tua akan lebih terlibat dalam memantau kemajuan akademik putra-putrinya.
“Agar anak-anak mau belajar, perhatian orang tua juga sungguh-sungguh, karena sekarang kan (masanya) beda. Jadi, dengan TKA (agar) siswa mau belajar, kalau enggak belajar, ya enggak bisa (lulus),” tegasnya.
Lebih lanjut, Rasiyo menilai TKA dapat menjadi tolok ukur kemampuan siswa di tingkat nasional. Ia menilai penilaian berbasis rapor tidak cukup menggambarkan kemampuan siswa secara menyeluruh karena standar tiap sekolah berbeda.
"Mengukur kemampuan dari nilai rapor itu kan beda. Rapor itu sekolah. Kalau TKA sifatnya nasional, jadi mesti belajar. Kalau standarnya sekolah, mau ujian tidur, tidak belajar pun lulus,” imbuh mantan Sekdaprov Jatim ini.
Kehadiran TKA disebut bukan untuk menakut-nakuti siswa, melainkan memberi motivasi agar mereka lebih sungguh-sungguh dalam belajar. "Jadi ini bertujuan memberikan motivasi kepada anak didik untuk mau belajar dengan sungguh-sungguh," cetusnya.
Diketahui, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menggelar Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/SMK/MA mulai 3 November 2025. Pelaksanaan TKA dibagi dalam tiga gelombang.
Gelombang I berlangsung pada 3-4 November 2025 dan diikuti lebih dari 1,9 juta murid di seluruh Indonesia. Sedangkan Gelombang II dijadwalkan pada 5-6 November 2025 dengan peserta sekitar 1,4 juta murid.
Adapun Gelombang III atau Gelombang Khusus dijadwalkan pada Sabtu-Minggu, 8-9 November 2025. Gelombang ini ditujukan bagi peserta didik dari lembaga non formal seperti Paket C, PKPPS Ulya (Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah), serta siswa SMK yang sedang menjalani magang dan tidak dapat mengikuti ujian di gelombang sebelumnya. Ty
Editor : Redaksi