SUMENEP (Realita) — Pemerintah Kabupaten Sumenep menunjukkan langkah progresif dalam pengelolaan lingkungan dan pengembangan energi alternatif berbasis ekonomi sirkular.
Langkah itu diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) terkait pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) hasil pengolahan sampah di tempat pengolahan sampah terpadu setempat.
Momentum tersebut juga ditandai dengan pengiriman perdana RDF sebanyak 24,1 ton dari Kabupaten Sumenep. Seremoni pelepasan berlangsung di depan Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (6/11/2025).
Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim menyebut kerja sama ini sebagai capaian penting dalam memperkuat kebijakan lingkungan. “Kerja sama ini merupakan bentuk konsolidasi kebijakan untuk menjamin kualitas lingkungan hidup masyarakat, khususnya bagi generasi mendatang,” ujarnya di sela acara di Mandhepa Mandaraka Pendopo Keraton Sumenep.
Ia menambahkan, pemanfaatan RDF bukan hanya soal teknis pengelolaan sampah, tetapi juga gerakan bersama yang memadukan kebijakan, teknologi, dan partisipasi masyarakat. RDF menjadi langkah nyata untuk mengurangi volume sampah sekaligus menyediakan energi alternatif bagi sektor industri.
Lebih jauh, RDF diharapkan mampu menekan timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, serta mendukung target pengurangan emisi karbon nasional.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi awal dari sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, sekaligus model bagi kecamatan dan desa dalam mengelola sampah berbasis ekonomi sirkular,” lanjutnya.
RDF sendiri merupakan bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah rumah tangga maupun industri. Bahan ini dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi substitusi, salah satunya oleh industri semen.
Wakil Bupati menegaskan, kerja sama tersebut tidak berhenti pada tahap awal pengiriman RDF. Pemerintah daerah akan memastikan program ini berkelanjutan dengan sistem yang matang dan terukur.
“Kami berkomitmen mendukung penuh keberlanjutan program ini melalui penguatan fasilitas dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Operasi PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Edi Sarwono, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mengubah sampah menjadi energi alternatif. RDF dari Sumenep akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar pengganti sebagian batu bara di Pabrik Semen Tuban.
“Kerja sama ini membuktikan bahwa sampah bisa menjadi sumber energi yang nyata. Kolaborasi ini membantu pengelolaan limbah sekaligus menekan emisi karbon dalam proses produksi semen,” ungkapnya.
Menurut Edi, keberhasilan RDF merupakan hasil sinergi antara sektor industri dan pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan limbah berwawasan lingkungan.
“RDF tidak hanya menekan volume sampah yang berakhir di TPA, tetapi juga berkontribusi dalam penyediaan bahan bakar alternatif yang lebih ramah lingkungan,” pungkasnya. (haz)
Editor : Redaksi