Pemerintah Sudah Beri Insentif, Mengapa Harga Rumah Masih Tak Bergerak?

JAKARTA (Realita)- Pasar properti nasional kembali menghadapi kenyataan yang tak mudah.

Bank Indonesia mencatat, pertumbuhan harga rumah di kuartal III 2025 hanya tumbuh 0,84 persen secara tahunan (yoy), angka yang menunjukkan perlambatan cukup nyata dibandingkan periode sebelumnya.

Tak hanya itu, penjualan unit properti residensial di pasar primer juga berkontraksi 1,29 persen yoy, meskipun lebih baik dibandingkan kuartal sebelumnya yang anjlok 3,8 persen.

Fenomena ini menggambarkan adanya jeda besar antara optimisme kebijakan dengan respons pasar yang masih menunggu kepastian.

Pengembang Lebih Hati-hati Naikkan Harga

Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch (IPW) menilai bahwa para pengembang kini masih menahan diri untuk menaikkan harga.

“Sejak perlambatan di semester 1, pengembang lebih hati-hati menaikkan harga,” ujar Ali.

Menurutnya, geliat harga baru akan terasa di awal tahun 2026 mendatang, seiring tren kenaikan harga yang mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan.

Namun, sikap “wait and see” (tunggu dan lihat) ini juga menunjukkan betapa sensitifnya pasar terhadap perubahan kebijakan dan daya beli masyarakat.

Pergeseran ke Segmen Rp1-2 Miliar

Menariknya, IPW mencatat adanya pergeseran fokus pasar ke segmen rumah berharga antara Rp500 juta sampai dengan Rp 2 miliar, dengan konsentrasi tertinggi di kisaran Rp1-2 miliar.

Sementara itu, segmen menengah ke atas justru sedang mengalami perlambatan. Kondisi ini mencerminkan adanya realokasi minat beli masyarakat yang lebih realistis terhadap daya beli aktual.

Namun, Ali mengingatkan bahwa “tren yang ada belum sepenuhnya memperlihatkan pola yang stabil.”

Artinya, pasar masih dalam fase mencari keseimbangan baru setelah tekanan ekonomi dan kebijakan moneter beberapa waktu terakhir.

Insentif Pemerintah Belum Sepenuhnya Menyentuh Akar Masalah

Pemerintah sebenarnya telah menggelontorkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPnDTP) dan subsidi bunga bagi pengembang, sebagai langkah menjaga momentum pertumbuhan sektor properti. Namun, menurut IPW, dampak positifnya belum merata.

Insentif tersebut hanya berlaku bagi rumah yang sudah selesai dibangun, sehingga proyek dalam tahap pembangunan (indent) belum merasakan manfaat signifikan.

Hasil riset IPW memperlihatkan, komposisi penjualan unit ready stock melonjak menjadi 63,66 persen, sedangkan penjualan unit indent hanya 36,34 persen Ini sinyal bahwa pasar lebih percaya pada kepastian fisik ketimbang janji pembangunan.

Momentum yang Tak Boleh Hilang

Meski pasar properti masih melambat, tanda-tanda pemulihan tetap ada. Jika awal 2026 benar menjadi momen kenaikan harga, pengembang perlu menyiapkan strategi adaptif, bukan sekadar menunggu arah pasar.

Konsumen pun dihadapkan pada dilema klasik: membeli sekarang sebelum harga naik, atau menunggu kepastian ekonomi yang lebih kuat.

Namun satu hal pasti, dinamika ini menjadi refleksi penting tentang bagaimana keseimbangan antara kebijakan, kepercayaan pasar, dan realitas ekonomi masih terus diuji.

Apakah awal 2026 benar akan menjadi babak baru bagi kebangkitan harga rumah, atau justru hanya jeda sementara sebelum gelombang baru ketidakpastian?

Waktu, kebijakan, dan kepercayaan publik akan menjadi tiga faktor penentu utama arah selanjutnya.bc

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Prabowo Resmikan Kilang Minyak Balikpapan

BALIKPAPAN (Realita)- Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (12/1/2026). …