Curi HP, Pria Asal Sampang Diteriaki Maling

SURABAYA (Realita)- Abdul Wasik (32) asal Sampang, Madura, diamankan warga setelah mencuri ponsel di kamar Mislyanto (49) Rusun Sombo Blok K/402 Jl Sumbo, Simokerto, Surabaya.

Kapolsek Simokerto Kompol Sidik Samsul Hadi mengatakan, kejadian bermula tersangka berhasil menggondol Hp andvance hijau di ruang tamu korban yang sedang tertidur.

Baca Juga: Curi 7 HP di Ponorogo, Pria Asal Madiun Ini Nyaris Tewas Dimassa

Namun aksi tersangka dipergoki anak korban yang langsung berteriak maling sehingga membangungkan ayahnya. Warga di sekitar lokasi bergegas mengejar dan mengepung.

Baca Juga: Miris, Pelaku Pencurian di Dalam Mapolres Madiun Masih di Bawah Umur

Warga yang tak dapat menahan emosi lalu menjadikan tersangka sebagai sansak hidup, sebelum diserahkan kepada anggota Polsek Simokerto dalam kondisi babak belur.

Baca Juga: Butuh Uang Buat Bayar Listrik, Imam Syafii Nekat Rampas Handphone Siswa SD

“Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1 unit ponsel Advance hijau. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan (curat),” pungkas Kompol Sidik Samsul.Sd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru