Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Lindungi Penggiat Masjid dan Musala

SURABAYA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus dan anggota DMI serta penggiat masjid dan musala di Indonesia.

PKS tersebut ditandatangani Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto dengan Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI Rudiantara di Gedung Plaza BPJamsostek, Jakarta.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan PKS tersebut Ketua Umum DMI Jusuf Kalla, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Wakil Menteri Agama Romo Syafi'i, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pengurus dan anggota DMI, serta penggiat masjid dan musala di seluruh Indonesia, mulai dari takmir, imam, muazin, marbot, khatib, dan pekerja di lingkungan masjid.

Pramudya juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama yang ikut
hadir di acara penandatanganan PKS dengan DMI ini.

"Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia untuk mencapai universal coverage," tegas Pramudya.

Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Edi Sasono, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DMI atas komitmennya dalam mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penggiat masjid dan musala di Indonesia.

"Ini dukungan sekaligus harapan yang sangat luar biasa dari DMI agar seluruh penggiat masjid dan musala di Indonesia mendapat kepastian jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Kami siap mewujudkan harapan itu di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo," ucap Edi. gan

 

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru