Pinjaman Rp 100 M Pemkab Ponorogo Belum Cair, 167 Lelang Cepat Paket Perbaikan Jalan  Dibatalkan

PONOROGO (Realita)- Ratusan paket lelang perbaikan jalan yang tengah dikebut Pemkab Ponorogo beberapa waktu lalu terpaksa dibatalkan. Hal ini menyusul gagalnya pengajuan pinjaman Rp 100 miliar yang diajukan Pemkab kepada Bank Jatim.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo Jamus Kunto.

Ia mengatakan, pihaknya terpaksa menghentikan proses lelang 167 paket pekerjaan perbaikan jalan yang telah diumumkan melaui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa ( BPBJ) sejak, Senin (03/11/2025) lalu.

Pasalnya, setelah melakukan konfirmasi ke Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, pinjaman 100 M dari Bank Jatim itu hingga kini belum masuk ke Kas Daerah (Kasda).

“ Sudah komunikasi dengan teman teman BPPKAD dan melayangkan surat resmi hasilnya memang anggaran belum masuk karena perjanjian kredit belum di tanda tangani,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Jamus mengungkapkan, saat ini dari proses lelang cepat 167 paket peningkatan jalan itu, telah mengantongi pemenang tender. Namun akibat anggaran yang tidak ada dan dateline waktu yang sempit mengingat proses administrasi yang panjang. Maka proses yang sudah berjalan terpaksa dihentikan.

“ Untuk lelang pengumuman pemenangnya sudah ada, cuma kita untuk SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa ) menandatangani kontrak ini harus ada kepastian dan ketersediaan terkait anggaran. Tapi secara pertimbangan secara teknis ini tidak mungkin lagi tersedia waktu lebih baik kami batalkan,” ungkapnya.

Pihaknya mengaku, para pemenang lelang tender cepat ini ada sebagian yang sudah melakukan pekerjaan fisik dilapangan. Namun akibat belum tersedianya anggaran maka pekerjaan yang sudah dilakukan dianggap muspro (sia-sia).

“ Kalau dirunut ini sudah mulai progres pengerjaan, karena pengumuman pemenangnya itu akhir bulan lalu. Karena pada klausul lelang karena sejak awal kita tahu bahwa ini pinjaman yang belum masuk duitnya ke APBD. Maka didalam penandatanganan syarat khusus kontrak itu kita sebutkan sudah harus ada kepastian anggaran,” akunya.

Saat ini pihaknya hanya menyelesaikan pekerjaan perbaikan jalan yang tersisa dengan sumber dana APBD 2025 saja.

Diketahui sebelumnya, usai mendapat restu DPRD terkait pinjaman Rp 100 M ke Bank Jatim. Pemkab Ponorogo langsung menggelar 167 paket lelang perbaikan jalan awal bulan lalu, dengan sistem lelang cepat dengan dateline waktu lelang dan berkontrak 45 hari kerja. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru