DPRD Ponorogo Soroti Potensi Bencana Akibat Eksploitasi Lahan di Ngebel

Advertorial

PONOROGO, (Realita)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menyoroti serius aktivitas eksploitasi lahan di kawasan pegunungan, khususnya di wilayah Ngebel, menyusul bencana alam yang terjadi di Sumatera. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan potensi bencana serupa di Ponorogo, terutama dengan adanya faktor cuaca ekstrem.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyatakan bahwa wilayah Ponorogo, khususnya di daerah Timur dan Selatan, merupakan dataran tinggi yang rawan. Ia menekankan perlunya kewaspadaan mengingat saat ini Indonesia tengah menghadapi cuaca ekstrem.

"Dengan suasana atau cuaca yang sekarang, cuaca ekstrem istilahnya, ini tentunya kita harus berhati-hati karena kita melihat ini kan curah hujan juga tinggi," ujarnya, Senin (08/11/2025).

Sorotan utama ditujukan pada aktivitas tambang, atau yang disinyalir sebagai aktivitas pencucian pasir, di kawasan Ngebel. Menurut Dwi Agus Prayitno, aktivitas ini telah menimbulkan dampak lingkungan yang kompleks.

"Hasil tambang itu sebenarnya juga pencucian pasir itu juga akhirnya merusak tanaman di sekitar bawah ya. Yang itu juga kompleks akhirnya, jalan, lingkungan, dan juga kekhawatiran tentang bencana karena di samping-sampingnya ada rumah," jelasnya.

Menyikapi hal ini, DPRD Ponorogo berencana mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi bencana.

"Kami akan berkoordinasi juga dalam rangka antisipasi itu, kita bersama dengan Komisi C dan bersama stakeholder yang ada, termasuk kan ada satgas juga," kata Ketua DPRD ini.

DPRD berharap koordinasi ini dapat menghasilkan rekomendasi resmi, bahkan akan menggandeng perwakilan dari Provinsi Jawa Timur, untuk mencegah terjadinya bencana besar seperti yang dialami di Sumatera.

"Harapannya kalau itu nanti yang kita bisa memberikan sebuah rekomendasi agar supaya ini jangan sampai nanti timbul seperti di Sumatera," tegasnya.

Dwi Agus Prayitno juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan menjaga lingkungan untuk terhindar dari bencana, seraya berharap agar tidak ada bencana alam yang terjadi di Ponorogo.

Terkait status kawasan Ngebel dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW), Dwi Agus Prayitno menjelaskan bahwa penentuan wilayah konservasi atau tambang berada di ranah Provinsi atau Pusat. Namun, ia menekankan prinsip bahwa setiap aktivitas yang merusak lingkungan harus dibicarakan dan ditindaklanjuti demi melindungi masyarakat.

"Yang kita, yang kita jaga adalah masyarakat. Jangan sampai itu nanti terkena imbas dari kerusakan itu," pungkasnya.

Perlu diketahui, aktivitas tambang minerba di kawasan Ngebel telah membuat kerusakan alam di daerah konservasi air ini. Tak hanya itu, infrastruktur jalan yang sempat diperbaiki Pemkab juga ikut rusaj akibat hilir mudik truk Over Demension Over Loading (ODOL). Kondisi ini membuat warga setempat melakukan penertiban mandiri terhadap truk tambang. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Nenek 69 Tahun Diserang Anjing Pitbull

CAMPOS (Realita)- Seorang wanita berusia 69 tahun diserang oleh dua anjing pitbull pada Senin pagi (23), di Travessa Quatro, lingkungan Majestic, di São José d …