SURABAYA (Realita)- Dua maling spesial rumah kosong diamankan aparat kepolisian usai beraksi di Jalan Perak Barat 221 Surabaya.
Baca Juga: Lima Pelajar SMP Terlibat Kasus Pembobolan Toko, Diamankan Polisi
Kedua pelaku tersebut kepergok warga Teluk Amurang 2 Surabaya saat mencopoti barang-barang untuk dicurinya, dan membawanya dari lokasi kejadian.
Kedua pelaku bernama, Hoirul Qomar (36) asal Jalan Bolodewo Surabaya dan Misli (49) asal Jalan Pulo Wonokromo Gg Pasir Surabaya.
Kedua pencuri itu beraksi pada, Minggu 26 September 2021 sekira pukul 00.30 WIB, saat itu warga bernama, Hari (saksi) asal Teluk Amurang, sedang duduk di lantai 2 rumahnya.
Saat santai itu, ia mendengar suara seperti orang memukul betel menggunakan palu di bagian belakang rumah kosong Jalan Perak Barat 221 Surabaya.
Saking kerasnya pukulan palu, bagian antena pemancar rumah kosong itu goyang dan terjatuh. Selanjutnya saksi ini menunggu sambil menghubungi Polisi Polsek Pabean Cantikan.
Baca Juga: Pencuri Spesialis Rumah Kosong, Gasak Rokok dan Peralatan Elektronik
“Beberapa saat kemudian, satu pelaku diamankan Petugas reskrim Polsek,” ujar Kapolsek Pabean Kompol Hegy Renata melalui Kanit Reskrim AKP Edri Subandrio, senin (4/10/2021).
Satu pelaku lainnya sudah berhasil menjauh dari lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor serta membawa barang hasil jarahan.
Kemudian pada hari itu juga, sekira pukul 03.30 WIB, warga mendapati adanya orang yang sedang membawa satu unit outdoor AC dan satu ikat pipa Kuningan refrigerant di sekitar Jalan Perak Barat Surabaya dengan menggunakan sepeda motor Supra X 125.
“Pada saat keberadaannya diketahui warga, pelaku langsung lari meninggalkan 1 unit outdoor AC dan 1 ikat pipa kuningan refrigerant beserta sepeda motor menuju Halte Bus Perak Timur,” tambah Endri.
Baca Juga: Terlilit Utang karena Judi Online, Karyawan Alfamart Bobol Brankas Tokonya Sendiri
Kemudian warga bersama anggota Reskrim Polsek Pabean Cantikan mengamankan pelaku yang sempat kabur lalu dibawa Unit Reskrim polsek Pabean cantikan.
Saat ini, para tersangka sudah ditahan. Dugaannya, pelaku tersebut spesialis rumsong, ada beberapa TKP lain dengan modus sama namun korban belum melapor.
Barang bukti yang diamankan, 1 unit outdoor AC, 1 ikat pipa Kuningan Refrigerant, 1 unit sepeda motor merk Honda jenis Supra X 125 Nopol L-6192-KU dan 1 unit becak motor Warna Biru muda.sd
Editor : Redaksi