MALANG (Realita)- Seorang siswi SMK kelas XII berinisial W ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembuangan bayi di Desa Ngebruk Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad bayi yang diseret oleh seekor anjing dari halaman sebuah rumah kontrakan.
Rumah tersebut dihuni oleh delapan siswi SMK yang sedang menjalani masa Praktik Kerja Lapangan (PKL) di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku mengaku melahirkan bayinya sendirian di kamar mandi pada Kamis dini hari (18/12).
Karena merasa takut dan panik kehamilannya diketahui orang lain, ia kemudian mengubur bayi yang diklaimnya sudah tidak bernyawa tersebut di halaman rumah secara dangkal.
Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Satres PPA Polres Malang untuk penanganan lebih lanjut karena melibatkan anak di bawah umur.mad
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-45516-siswi-smk-kelas-xii-jadi-tersangka-pembuangan-bayi