Siswi SMK Kelas XII Jadi Tersangka Pembuangan Bayi

MALANG (Realita)- Seorang siswi SMK kelas XII berinisial W ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembuangan bayi di Desa Ngebruk Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad bayi yang diseret oleh seekor anjing dari halaman sebuah rumah kontrakan.

Rumah tersebut dihuni oleh delapan siswi SMK yang sedang menjalani masa Praktik Kerja Lapangan (PKL) di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku mengaku melahirkan bayinya sendirian di kamar mandi pada Kamis dini hari (18/12).

Karena merasa takut dan panik kehamilannya diketahui orang lain, ia kemudian mengubur bayi yang diklaimnya sudah tidak bernyawa tersebut di halaman rumah secara dangkal.

Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Satres PPA Polres Malang untuk penanganan lebih lanjut karena melibatkan anak di bawah umur.mad

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Natalia Loewe Tetap Setia Alisson Becker

LIVERPOOL (Realita)- Kiper Liverpool, Alisson Becker, memiliki seorang istri rupawan bernama Natalia Loewe. Kecantikan luar dalam membuat Alisson tak ragu …

Pupuk Subsidi di Jombang, Ruwet

JOMBANG - Sektor pertanian Kabupaten Jombang kembali dihantam persoalan klasik yang seolah menjadi siklus tahunan tanpa solusi permanen.  Distribusi pupuk …

Mahasiswa UNESA Bikin Bangga Indonesia

SURABAYA (Realita)  —Atlet dan pelatih Indonesia peraih medali SEA Games 2025, termasuk dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mendapatkan bonus yang di …