JAKARTA - Hotman Sitompul membeberkan foto-foto mersa Hotman Paris dengan seorang perempuan di sebuah kolam renang. Dalam foto itu, Hotman bertelanjang dada sambil memeluk si perempuan yang mengenakan bikini.
Hal tersebut diungkap Hotma Sitompul menyangkut keputusan majelis hakim Peradi yang dinilai tak adil lantaran menolak aduannya pada April 2021.
Baca Juga: Raffi Ahmad Bantah Terlibat TPPU, Hotman Paris: Mau Masuk TV, Nanti Kami Daftarin
"Nanti lah ya, sudah semua lah itu. Nggak usah dijadikan alat bukti, memang majelis buta melihat konten dia (Hotman Paris dengan perempuam-perempuan seksi)?" kata Hotma Sitompul di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).
Suami Desiree Taringan ini menyebut, seharusnya kelakuan Hotman Paris bisa dijadikan pertimbangan dalam membuat keputusan. Menurutnya, seorang pengacara tak layak melakukan hal-hal senonoh.
"Bicara sama orang nggak tahu adat, nggak tahu hormat, nggak tahu mau, tidak beragama, ngapain kita ladenin orang seperti itu," ucap Hotma Sitompul.
Hotma Sitompul menunjukkan bukti foto Hotman Paris memeluk mesra dengan seorang perempuan yang hanya memakai bikini, Senin (4/10/2021).
Baca Juga: Hotman Paris Geram pada Menteri yang Jadi Cawapres tapi Mengkritik Jokowi
menambahkan, seharusmya Hotman Paris bisa menghargai sang istri. Ia bingung, mengapa selama ini istrinya bungkam melihat suaminya bermesraan dengan perempuan lain di berbagai kesempatan.
"Saya heran kenapa istri Hotman Paris tidak heran dengan kelakuan dia itu. Menyedihkan lah istri seperti itu, ada apa. Dia yang mestinya bertaubat," imbuh Tommy Sitohang.
Sebelummya, Hotman Paris menceritakan bagaimana bahagianya dia berhasil mengalahkan pesaingnya, Hotma Sitompul dalam kasus pelanggaran kode etik.
Baca Juga: Dosen UIN Raden Intan Lampung yang Kepergok Tiduri Mahasiswinya 6 Kali, Dibela Hotman
Dalam sidang kode etik yang digelar melalui virtual hari ini Rabu (29/9/2021), pengaduan Hotma Sitompul ditolak. Sebaliknya pengaduan Hotman Paris terhadap tim pengacara Hotma diterima oleh mejelis hakim kode etik.
Pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) oleh Muara Karta dan Partahi Sihombing yang merupakan tim kuasa hukum Hotma Sitompul.sua
Editor : Redaksi