MADIUN (Realita) - Lima kandidat sekretaris daerah (Sekda) Kota Madiun dinyatakan lolos hasil seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, integritas, dan moralitas yang dilakukan tim panitia seleksi (pansel), Selasa (5/10/2021). Namun, kesemua calon harus mengikuti beberapa tahapan lagi sebelum akhirnya dipilih tiga besar untuk disodorkan kepada Walikota dan Gubernur.
Meski keputusan akhir ada ditangan kepala daerah dan Gubernur. Namun Walikota Madiun, Maidi tetap menerima masukkan dari semua pihak. Termasuk masukkan dari legeslatif. Seperti yang dilakukan usai Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun, Selasa siang (5/10/2021). Maidi menyebar kuisioner ke seluruh anggota dewan. Kuisioner yang dibungus amplop berwarna putih tersebut, berisi lima nama calon Sekda. Kemudian, masing-masing anggota dewan memberikan tanda centang ke satu nama calon.
Baca Juga: MAKI: Integritas Anti Korupsi Maidi Tidak Perlu Diragukan Lagi
Menurutnya, kuisioner itu sifatnya rahasia. Akan dibuka setelah para kandidat tuntas menjalani serangkaian tahapan seleksi. Pun juga sebagai bahan pertimbangan akhir untuk menentukan pejabat yang akan menduduki kursi Sekda definitif.
“Ini akan menjadi suatu pertimbangan saya, karena seleksi Sekda itu kan ada mekanismenya. Ada assessment melibatkan akademisi dari UNS juga. Jadi dengan kuisioner ini berarti ada dukungan juga dari dewan,” kata Maidi.
Maidi menyatakan, langkah itu diambil karena dirinya tidak alergi dikritik maupun saran pendapat orang lain. Baginya, pemikiran atau pendapat kepala banyak lebih sempurna daripada satu kepala. Sehingga perlu adanya pertimbangan semua pihak, salah satunya anggota legislatif ini. Apalagi posisi Sekda sangat krusial sebagai komandannya ASN. Termasuk menjadi ketua tim anggaran, yang juga tidak lepas dengan dewan.
Baca Juga: Akhirnya, DPRD Kota Madiun Tetapkan AKD
“Saya tidak ingin terjadi fraud (kecurangan,red), karena yang rugi masyarakat. Kita amanahnya melayani masyarakat, bukan dilayani masyarakat. Maka kebijakan itu harus pro dengan masyarakat. Apalagi dewan itu kan wakil rakyat yang juga ikut mewarnai ini semua,” ujarnya.
Di satu sisi, pertimbangan untuk memilih Sekda bukan bersifat sesaat. Tetapi harus bisa menerjemahkan visi misi kepala daerah untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota. Pun juga harus tahan banting atau memiliki mental bagus. Disamping itu juga harus pandai bersinergi dan berkomunikasi dengan instansi vertikal.
“Sekda itu harus berkualitas, bisa mengikuti aturan,” tandasnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Madiun Walk Out saat Paripurna, Fraksi Merasa Kecewa
Ajudan Walikota Madiun membagikan kuisioner kepada masing-masing anggota dewan.
Seperti diketahui, kelima kandidat dinyatakan lolos. Masing-masing Soeko Dwi Handiarto, Gaguk Hariyono, Ahsan Sri Hasto, Sudandi, dan Agus Purwowidagdo.paw
Editor : Redaksi