MAKASSAR (Realita)- erjadi kecelakaan antar pengendara motor yang saling bertabrakan, diduga dipicu oleh kembang api dan asap tebal yang membuat pengendara kehilangan fokus.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Laikang, Makassar, pada 31 Desember 2025.
Kembang api yang dinyalakan di badan jalan diduga mengganggu jarak pandang dan membahayakan pengguna jalan.
Pertanyaannya: dalam kondisi seperti ini, siapa yang seharusnya bertanggung jawab?and
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-45749-garagara-kembang-api-dua-motor-adu-banteng