Heboh Nama Airlangga dan Luhut Tercatat Dalam Laporan Pandora Papers

JAKARTA- Nama dua pejabat dan sejumlah pengusaha Indonesia ditemukan dalam Pandora Papers, dokumen yang mengungkap kepemilikan aset dan perusahaan cangkang di negara bebas pajak. Dua pejabat yang tercantum dalam dokumen tersebut ialah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Airlangga Hartarto dan Gautama Hartarto, adiknya, tercatat memiliki perusahaan cangkang di British Virgin Islands, yurisdiksi bebas pajak di kawasan Karibia. Airlangga dan Gautama ditengarai menjadi klien dari Trident Trust--perusahaan finansial yang berkantor di sejumlah negara suaka pajak.

Baca Juga: Haris Azhar dan Fathia Bebas, Luhut: Kami Hargai Proses Hukum

Airlangga mempunyai dua perusahaan bernama Buckley Development Corporation dan Smart Property Holdings Limited. Adapun perusahaan Gautama satu, Ageless Limited.

Dilansir Tempo,  Airlangga dan Gautama, anak bekas Menteri Perindustrian Hartarto Sastrosoenarto, disebut mendirikan perusahaan cangkang sebagai kendaraan investasi serta untuk mengurus dana perwalian dan asuransi. Arsip itu menyebutkan perlu dilakukan uji tuntas terhadap aktivitas perusahaan mereka.

Profil Buckley Development bahkan diberi warna merah. Perusahaan ini disebut perlu melengkapi informasi jumlah dan nilai aset yang dimiliki serta tujuan pendirian perusahaan. Dalam lampiran surat elektronik dokumen tertanggal Oktober 2016, anggota staf Trident menyebutkan perusahaan yang berlabel merah dinyatakan sudah tutup lapak.

Airlangga Hartarto mengklaim tak mengetahui pendirian Buckley Development dan Smart Property. Ia pun membantah jika dikatakan berniat mencairkan polis asuransi melalui dua korporasi tersebut. "Tidak ada transaksi itu," kata Airlangga dalam wawancara khusus dengan Tempo, 31 Agustus lalu, dikutip dari Majalah Tempo edisi 4 Oktober 2021.

Ketua Umum Partai Golkar ini juga tak pernah mencantumkan keberataan Buckley Development dan Smart Property dalam laporan harta kekayaan. Adapun Gautama sempat menjelaskan kepemilikan Ageless melalui pesan Whatsapp yang dikirim pada Rabu, 29 September lalu. Namun ia menghapus sebagian besar jawaban tersebut.

Baca Juga: Luhut Sakit, Dirawat di Singapura

Presiden Direktur PT Polychem Indonesia Tbk ini beralasan, ia bukan pejabat publik. "Ada puluhan ribu orang Indonesia yang memiliki perusahaan cangkang," ujar Gautama.

Pejabat lain yang tercatat dalam Pandora Papers adalah Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut notula rapat, Luhut menghadiri rapat direksi perusahaan bernama Petrocapital SA, yang terdaftar di Republik Panama. Luhut tercatat hadir langsung dalam beberapa kali rapat yang berlangsung selama 2007-2010.

Luhut pertama kali ditunjuk menjadi Presiden Petrocapital dalam rapat yang digelar 19 Maret 2007. Ia dipilih bersama dua orang lain dan berkantor di Guayaquil--400 kilometer sisi barat daya ibu kota Ekuador, Quito. Pertemuan itu juga mengesahkan perubahan nama perusahaan dari Petrostar International SA menjadi Petrostar-Pertamina International SA.

Baca Juga: El Nino di Depan Mata, Ini Langkah Pemerintah

Dalam dokumen setebal 17 halaman disebutkan perusahaan yang baru berganti nama itu ditugasi memproduksi sekaligus mengangkut produk minyak bumi. Petrostar juga diperintahkan melakukan ekspor-impor. Namun perusahaan itu hanya berumur tiga tahun, dewan direksi membubarkannya pada rapat pemegang saham luar biasa pada Juli 2010. 

Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, mengkonfirmasi kabar bahwa Petrocapital dibentuk di Republik Panama. Menurut Jodi, Luhut hanya menjabat eksekutif Petrocapital selama tiga tahun sejak 2007. Ketika Luhut memimpin, perusahaan itu gagal memperoleh eksplorasi migas yang layak. Jodi membantah kabar bahwa Luhut berkongsi dengan perusahaan minyak milik pemerintah Indonesia dan mengubah nama perusahaan.

"Ada berbagai kendala terkait dengan kondisi geografis, budaya, dan kepastian investasi sehingga Pak Luhut memutuskan mundur dan berfokus pada bisnis yang ada di Indonesia," kata Jodi, dinukil dari Tempo edisi 4 Oktober 2021.emo

Editor : Redaksi

Berita Terbaru