Jadi Korban Konflik, Perempuan ODGJ Dibunuh di Timika

TIMIKA (Realita)- Seorang perempuan yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menjadi korban tragis akibat konflik antar kelompok Marga #Dang vs #Newegalen yang terjadi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika.

Korban diketahui bernama Aprilia Magai ditemukan tewas dengan sejumlah anak panah tertancap di tubuhnya di jalan aspal Kampung Maleo, Senin (5/1) sekitar pukul 11.00 WIT.

Orang Gangguan Jiwa Dilindungi Undang-undang Pemerintah Segera Amankan Pelaku Pembunuhan karena yang bersangkutan bukan sekelompok yang bertikai.

Secara singkat, UU No. 18 Tahun 2014 adalah payung hukum utama yang melindungi dan mengatur ODGJ di Indonesia, didukung oleh UU Kesehatan terbaru dan peraturan pidana untuk memberikan perlindungan maksimal.ji

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Helikopter Angkut Pengusaha Kaya Jatuh

PERM (Realita)- Sebuah helikopter yang membawa seorang pengusaha yang menyediakan layanan untuk Gazprom dan Rosneft jatuh di Rusia. Sebuah helikopter pribadi …