BPJS Ketenagakerjaan dan Hiswana Migas Sepakat Wujudkan Perlindungan Jamsostek

SURABAYA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang sinergi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

PKS tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan Ketua Umum Hiswana Migas Rachmad Muhamadiyah di sebuah hotel di Surabaya, Senin (4/10/2021).

Baca Juga: Ribuan Pengurus RW di Ponorogo Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

Kerjasama ini ditujukan untuk mensinergikan sumber daya yang ada dari kedua pihak agar penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan secara efektif, efisien dan terkoordinasi.

Zainudin dalam sambutannya mengatakan, pihaknya menyambut baik kerjasama ini. Dia katakan, Hiswana Migas merupakan salah satu ekosistem yang cukup besar di Indonesia, sehingga dengan sinergi ini akan berdampak baik bagi pekerja di dalamnya.

“BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik kerjasama ini. Kita hadirkan di sini seluruh perwakilan cabang agar apa yg kita kerjasamakan dan kita niatkan hari ini bisa langsung operasional oleh seluruh cabang kami di daerah,” tegas Zainudin.

Dia menegaskan, hal ini sangat penting untuk dilaksanakan dikarenakan jaminan sosial ketenagakerjaan dimandatkan kepada BPJAMSOSTEK sebagai penyelenggara. Dan tentu sebagai badan penyelenggara, BPJAMSOSTEK tidak bisa bekerja sendiri. Program yang bagus dari negara tersebut harus sampai pada masyarakat dengan dukungan dari seluruh pihak.

“Semoga ini akan berdampak positif bagi kedua belah pihak, sekaligus memiliki kontribusi positif juga pada kesejahteraan pekerja Indonesia dan memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya.

Baca Juga: Bank Jatim - BPJamsostek Bersinergi Dukung Kesejahteraan 12.000 Pekerja Rentan

Sebagai informasi, Hiswana Migas merupakan mitra resmi dari Pertamina yang menjalankan unit-unit usaha Pertamina. Anggota Hiswana Migas tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari pengusaha ritel minyak tanah, SPBU, SPPBE, Agen LPG, Pelumas, Transportir, Petrokimia, Premium dan Minyak Solar Packed Dealer (PSPD), serta Agen Premium dan Minyak Solar (APMS).

Profil kepesertaan ekosistem Hiswana Migas berdasarkan kode ILO per bulan Agustus 2021 antara lain 8.274 pemberi kerja/ badan usaha sudah terdaftar di BPJAMSOSTEK dengan total 141.960 tenaga kerja. Angka ini akan terus bertambah melihat masih adanya potensi sejumlah 1.726 badan usaha yang belum terdaftar dengan jumlah pekerja 181.230 tenaga kerja.

Senada dengan Zainudin, Rachmad Muhamadiyah dalam sambutannya juga mengatakan, kerjasama yang disepakati ini akan membantu seluruh anggota Hiswana Migas memahami seluruh program jaminan sosial ketenagakerjaan serta manfaat yang akan diterima

Baca Juga: Serikat Pekerja PT Alamraya Kencana Mas Keluhkan Masalah Ketenagakerjaan

“Kami sangat senang dengan kerjasama ini. Masih banyak anggota yang belum mengetahui program dan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan ini bisa membawa manfaat kepada seluruh anggota Hiswana Migas agar mendapat program-program Jamsostek demi melindungi seluruh karyawan atau tenaga kerjanya,” tukasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Vinca Meitasari, mengaku gembira dengan adanya PKS antara pihaknya dengan  Hiswana Migas ini. Dia menyatakan, siap menindaklanjutinya bersama unit-unit usaha Pertamina di bawah naungan Hiswana Migas yang ada di Pulau Madura, utamanya yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, untuk mensosialisasikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. 

Vinca menegaskan, setiap pemberi kerja dan pekerja wajib daftar BPJS Ketenagakerjaan. Karena, badan hukum publik ini memberi kepastian perlindungan jaminan sosial bagi pekerja yang mengalami musibah kecelakaan kerja, kematian, dan di masa tuanya. "Manfaat program BPJAMSOSTEK telah banyak dirasakan pekerja dan keluarganya," kata Vinca.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru