JAKARTA (Realita) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dan sejumlah tempat lain. Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola kebun dan industri sawit.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan, penyidik menyita dokumen dan barang elektronik dalam penggeledahan tersebut.
"Ada beberapa (bukti diamankan), ada dokumen, ada barang bukti elektronik, itu adalah memang yang kita perlukan," ujar Syarief di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Menurutnya, belum ada aset atau pun uang yang diamankan penyidik Kejagung dalam penggeledahan itu. Pasalnya, dalam kasus tersebut, penyidik masih mengumpulkan alat bukti.
Dia menambahkan, penyidik bakal meneliti terlebih dahulu bukti yang disita dari penggeledahan di sejumlah tempat itu.
"Jadi gini, kita kalau nyidik itu bisa meriksa saksi, bisa mengumpulkan alat bukti. Cara-caranya bisa dengan cara salah satunya adalah penggeledahan. Nah setelah dilakukan itu kita akan meneliti dahulu, kita pelajari dahulu yang kita dapat ini, baru nanti kita lakukan pemeriksaan," tuturnya.
Syarief belum bisa memerinci lokasi-lokasi lain yang telah digeledah selain rumah Siti Nurbaya.
"Pejabat kementerian belum bisa kita buka, tapi ada beberapa tempat, ada swasta, ada pemerintah. Kemarin sekitar enam tempat, tidak di Jakarta semua, ada yang luar kota, hari Rabu-Kamis kemarin (penggeledahan dilakukan)," katanya.new
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-46427-kejagung-benarkan-geledah-rumah-eks-menteri-lhk-siti-nurbaya-