Antar Paket COD, Kurir Dianiaya

CIANJUR (Realita)- Seorang kurir paket bernama Abdul Kudus menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kampung Cinangka, RT 002 RW 002, Desa Mekarmulya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. Berdasarkan laporan kepolisian Polsek Tanggeung, penganiayaan diduga dilakukan oleh RMD, NR, dan AR.

Kronologis kejadian bermula pada Rabu, 28 Januari 2026, saat korban yang berprofesi sebagai kurir Shopee Express mengantarkan paket COD ke rumah pemesan berinisial S di Kampung Cinangka. Namun, saat korban tiba di lokasi, rumah dalam keadaan kosong karena pemilik rumah sedang bekerja di luar.

Korban kemudian menghubungi pemesan melalui pesan WhatsApp untuk memberitahukan kondisi tersebut. Komunikasi tersebut berujung cekcok antara korban dan pemesan paket.

Keesokan harinya, Kamis (29/1/2026), kedua belah pihak sepakat bertemu untuk bermusyawarah. Namun, saat korban mendatangi kembali rumah pemesan, terjadi adu mulut antara korban dengan keluarga pemesan, yakni NR dan AR (anak S), serta RMD yang merupakan saudara S. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada dugaan penganiayaan terhadap korban.kus

 

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Polisi Gagalkan Perampokan Bersenjata Api

SANTO DOMINGO (Realita)- Upaya perampokan digagalkan di sebuah bisnis makanan cepat saji, berkat intervensi cepat dari seorang agen Kepolisian Nasional yang …

Pelajar Tewas Tertabrak Truk Tangki di Bayang

PADANG (Realita)- Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Padang–Painan, tepatnya di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu …

Pekerja Proyek PT IPIP Bentrok

KOLAKA (Realita)- Sejumlah video yang memperlihatkan keributan sekelompok pekerja dalam kawasan proyek PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) di Kecamatan …