Musrenbangcam, Mayoritas Desa di Ponorogo Tuntut Perbaikan Jalan

PONOROGO (Realita)- Badan Perencanaan dan Riset Daerah (Baperida) Ponorogo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) usai menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2027. 

Dalam Musrenbangcam yang di gelar di Kecamatan Mlarak dengan melibatkan pemerintah desa di 4 Kecamatan di wilayah Ex-PB Mlarak (Kecamatan Mlarak, Jetis,Sawoo, dan Sambit), sejumlah iso terkait pembangunan daerah terungkap. Salah satunya perbaikan jalan yang menjadi mayoritas tuntutan para desa ke Pemkab Ponorogo pada rencana pembangunan 2027 tersebut. 

Hal ini diungkapkan, Plt Kepala Baperida Ponorogo Luhur Apidianto. Ia mengaku hampir semua desa di wilayaj Ex-PB Mlarak meminta perbakan jalan khususnya jalan kabupaten yang ada di desa. Pasalnya kerusakan jalan yang terjadi saat ini sudah sangat parah. 

“ itu ya kebanyakan di jalan. Infrastruktur jalan yang diusulkan. Jadi jalan-jalan utamanya jalan kabupaten. Jalan kabupaten yang melewati di desa-desa,” ujarnya, Selasa (03/02/2026). 

Luhur mengaku, perbaikan jalan sendiri sudah menjadi mandatort spanding dari pemerintah pusat dan Pemkab Ponorogo di tahun 2027. Sehingga perbaikan jalan akan menjadi prioritas pembangunan di tahun berikutnya, dengan prioritas utama perbaikan adalah jalan kabupaten. Pun termasuk jalan poros desa juga akan dilakukan perbaikan secara bertahap. 

“ Itu ya tetap kita perhatikan. Namun demikian yang lebih diutamakan adalah jalan kabupaten,” ungkapnya. 

Luhur mengungkapkan, di tahun 2026 ini sendiri pihaknya menyiapkan anggaran mencapai Rp 59 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk perbaikan 315 ruas jalan daerah di Ponorogo. Saat ini Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPU-PKP) telah mengajukan proses lelangnya. 

“ Dinas PU tentunya ini karena memang baru Januari ya, DPA sudah disahkan, sudah bisa berjalan, ini adalah proses pengadaan barang jasa,” pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru