JAKARTA (Realita) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik tajam tata kelola penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang memicu keresahan di masyarakat. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII, IX, dan XI DPR RI.
Awalnya, Purbaya menyoroti lonjakan drastis penghapusan data peserta pada Februari 2026 yang mencapai 11 juta orang. Ia menilai lonjakan tersebut merupakan kejutan yang tidak terkelola dengan baik secara operasional, mengingat jumlahnya mencapai hampir 10 persen dari total kuota 98 juta peserta.
"Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari tahun ini menurut dugaan kami, karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi. Kalau 10 persen kena kan terasa tuh, kalau 1 persen nggak ribut orang-orang. Begitu 10 (persen), hampir yang sakit tuh hampir semuanya kena tuh dugaan saya ya," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Senin (9/2/2026).
Ia merasa heran karena alokasi anggaran yang dikeluarkan negara untuk program JKN tidak berkurang, namun justru menimbulkan kegaduhan di lapangan. Purbaya menyebut kondisi ini sebagai kerugian bagi pemerintah secara citra maupun efektivitas layanan.
"Kita semua tentu ingin program JKN ini dapat berjalan efektif sehingga benar-benar manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat Indonesia tanpa keributan yang terlalu signifikan. Karena uang yang saya keluarkan sama, nggak berubah, kenapa keributannya beda. Saya rugi banyak, Pak. Ke depan tolong dibetuli," ungkapnya.
Purbaya menambahkan bahwa masalah utama saat ini bukanlah ketersediaan anggaran, melainkan masalah operasional, manajemen, dan sosialisasi yang lemah.
Sebagai solusi agar tidak menimbulkan kejutan bagi masyarakat miskin yang sedang membutuhkan layanan medis, ia mengusulkan agar proses penonaktifan tidak dilakukan secara mendadak. Ia meminta adanya jangka waktu transisi sekaligus sosialisasi langsung kepada peserta yang akan dihapus.
"Penonaktifan peserta PBI JK dapat dipertimbangkan untuk tidak langsung berlaku, namun diberikan jangka waktu 2 sampai 3 bulan yang disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat. Jangan sampai yang udah sakit tiba-tiba begitu mau cuci darah, tiba-tiba nggak eligible. Kan itu kayaknya kita konyol. Padahal uang yang saya keluarin sama. Saya rugi di situ, uang keluar image jelek jadinya," ucap Purbaya.
Meski mengkritik teknis pelaksanaan, Purbaya menegaskan komitmen fiskal pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat sangatlah besar. Pada APBN 2026, anggaran kesehatan dialokasikan sebesar Rp247,3 triliun, naik 13,2 persen dibanding tahun sebelumnya.
Anggaran tersebut mencakup dukungan iuran bagi 96,8 juta peserta PBI. Namun, Menkeu juga memberikan catatan mengenai ketepatan sasaran, di mana masih ditemukan 41 persen peserta PBI JKN yang sebenarnya berada pada desil 6-10 (kelompok mampu).nrw
Editor : Redaksi