Komisi III RI Rencanakan Pemberian Tunjangan Kesehatan para Hakim

SURABAYA- Komisi III DPR RI rencanakan pemberian tunjangan kesehatan bagi para hakim se-Indonesia. Tunjangan itu diberikan, sebab mereka merupakan garda terdepan bagi para pencari keadilan.

Rencana tersebut disampaikan langsung oleh  Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir saat melakukan kunjungan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/10/2021).

Baca Juga: PT GBDS Lunasi Utang Kreditur, Hotel Maxone Dharmahusada Tetap Buka

Adies menjelaskan tunjangan kesehatan itu rencananya akan disampaikan langsung ke Mahkamah Agung, karena pihaknya sangat mengapresiasi kinerja para hakim.

“Mereka (hakim) ini merupakan garda terdepan bagi pencari keadilan. Mereka tempat orang terakhir mencari keadilan. Mereka kerja luar biasa para hakim ini. Kerja sampai malam-malam di (Pengadilan) Tipikor,” tutur Adies saat ditemui oleh awak media di PN Surabaya.

Baca Juga: Kalah di Pengadilan, PT. PNM Didenda Rp 50 Juta

Untuk itu, sambung Adies, usulan pemberian. tunjangan kesehatan akan disampaikan usai melaksanakan kunjungan kerja dalam masa reses ini.

“Yang pasti kita harus memperhatikan kesejahteraan para hakim ini. Terutama tunjangan kesehatan bagi mereka. Kemudian tunjangan pensiun jangan sampai drastis drop begitu,” imbuh politisi Partai Golkar ini.

Baca Juga: Perkara King Finder Wong, Hakim Geram, Notaris Dedi Wijaya Batalkan Akta Wasiat Melalui Notaris Lain

Sedangkan terkait dengan Pengadilan Negeri Surabaya saat ini, Adies mengatakan jika kondisinya sudah jauh lebih baik dan tertata daripada kondisi 3-4 tahun yang lalu.

"Kedatangan kami disini ingin melihat kondisi PN Surabaya saat ini. Selain kondisi bangunan juga melihat kondisi ruang kerja. Selain itu juga kami ingin melihat sarana dan prasarananya. Alhamdulillah sudah tertata dengan baik,” katanya.ys

Editor : Arif Ardliyanto

Berita Terbaru

Ada 5 Tersangka Baru gegara Korupsi

  JAKARTA-Kejagung tetapkan lima tersangka baru korupsi timah Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan …