BPJS Ketenagakerjaan Jemput Pekerja Informal Lewat Komunitas Masjid hingga RT dan RW

MOJOKERTO (Realita) - Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal terus diperkuat BPJS Ketenagakerjaan dengan cara mendekat ke lingkungan masyarakat. Salah satunya melalui kolaborasi dengan komunitas seperti masjid, pengurus RT, hingga RW.

Strategi tersebut dilakukan untuk menjangkau pekerja informal yang selama ini banyak beraktivitas di lingkungan sosial terdekat, mulai dari pedagang, pengurus lingkungan, hingga anggota komunitas masyarakat lainnya.

Langkah ini tercermin dalam kegiatan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja informal di kawasan Perumahan Eramas 2000, Jakarta Timur. Dalam kegiatan itu juga diserahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga ahli waris peserta yang telah meninggal dunia.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, pendekatan berbasis komunitas menjadi strategi penting agar layanan jaminan sosial semakin dekat dengan masyarakat. Menurutnya, perlindungan pekerja bisa dimulai dari lingkungan sekitar dengan membangun kesadaran bersama tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui komunitas seperti masjid, pengurus RT dan RW, kita bisa saling mengingatkan agar pekerja di sekitar kita terlindungi. Dengan cara ini jangkauan perlindungan bisa semakin luas,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian masing-masing sebesar Rp42 juta kepada ahli waris Almarhum Suswoyo dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Duren Sawit, Almarhum Hadi Alamsyah pengurus RT/RW Kelurahan Pondok Kelapa, serta Almarhumah Ratna yang berprofesi sebagai pedagang.

Selain itu, Saiful juga mengingatkan bahwa pemerintah saat ini memberikan keringanan iuran bagi peserta bukan penerima upah (BPU). Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025, iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) mendapat potongan hingga 50 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat dimanfaatkan para pekerja informal agar mendapatkan perlindungan dengan iuran yang lebih terjangkau.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Imam Haryono Safii, menilai pendekatan berbasis komunitas sangat relevan diterapkan di daerah. Menurutnya, tokoh masyarakat, pengurus lingkungan, maupun pengurus tempat ibadah memiliki peran strategis dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pendekatan melalui komunitas seperti masjid, RT, dan RW sangat efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai perlindungan jaminan sosial. Di Mojokerto kami juga terus mendorong kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat agar semakin banyak pekerja informal yang terlindungi,” katanya.

Ia berharap semakin banyak komunitas yang terlibat aktif, sehingga perlindungan bagi pekerja dapat menjangkau hingga ke lingkungan terkecil di masyarakat. Dengan kolaborasi yang semakin luas, BPJS Ketenagakerjaan optimistis cakupan perlindungan bagi pekerja informal dapat terus meningkat sekaligus memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya.gan

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru