KEDIRI (Realita) - Mengurus dokumen kependudukan kini tak lagi memakan waktu lama. Pemerintah Kota Kediri terus mempercepat layanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui berbagai inovasi, mulai dari layanan di tingkat kelurahan hingga pemanfaatan sistem digital. Bahkan, masyarakat kini bisa mencetak dokumen seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) hanya dalam hitungan jam.
Upaya tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Forum Konsultasi Publik (FKP) Administrasi Kependudukan yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri di Ruang Joyoboyo Pemkot Kediri, Rabu (1/4). Kegiatan ini melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), instansi terkait, serta mitra layanan.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri, M Ferry Djatmiko, menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan aspek penting dalam tata kelola pemerintahan sekaligus pelayanan publik yang memiliki kekuatan hukum. Menurutnya, data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan.
“Pemerintah Kota Kediri terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam bidang administrasi kependudukan. Kami mendorong agar seluruh masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang tersedia baik secara langsung maupun melalui sistem digital guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi Nugroho, menjelaskan bahwa saat ini layanan adminduk dapat diakses langsung di kantor kelurahan melalui Program All In Kelurahan. Program ini memungkinkan masyarakat mendapatkan pelayanan lebih cepat tanpa harus datang ke kantor pusat.
Beragam layanan pun disediakan, mulai dari layanan drive thru untuk pencetakan dokumen tanpa perubahan data, hingga layanan “Sejam Jadi Mas/Mbak” untuk pengurusan dokumen dengan perubahan data yang bisa selesai dalam waktu singkat. Selain itu, terdapat pula layanan “Sedino Mari” yang memungkinkan pengurusan dokumen selesai dalam satu hari.
Tak hanya itu, Dispendukcapil Kota Kediri juga menghadirkan layanan berbasis digital melalui aplikasi SAKTI dan Identitas Kependudukan Digital (IKD), sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen kapan saja dan di mana saja. Layanan ini juga didukung dengan sistem jemput bola untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Untuk mengoptimalkan pelayanan, sejumlah inovasi terus dikembangkan, seperti Jala Si Bahir untuk pelayanan bayi baru lahir, Koper untuk percepatan pengurangan status perkawinan tidak tercatat, Sipadu Pacar untuk layanan pasca perceraian, Kopi Ketan untuk penguatan layanan identitas digital, serta Incip Duren bagi penduduk rentan.
Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara FKP sebagai bentuk komitmen bersama antarinstansi dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan. Dengan berbagai terobosan ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi, mulai dari kepemilikan KTP elektronik, KK, hingga dokumen kependudukan lainnya.nia
Editor : Redaksi