MADIUN (Realita) - Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, menuai penolakan dari warga setempat.
Pembangunan yang direncanakan bersifat permanen itu dinilai berpotensi menghilangkan fungsi lapangan sebagai pusat aktivitas masyarakat.
Penolakan disampaikan warga dalam forum mediasi yang digelar bersama pihak Kelurahan Josenan pada Senin (6/4/2026).
Salah satu perwakilan warga, Arif Tri Setiawan, dalam keterangannya menjelaskan bahwa masyarakat pada dasarnya mendukung program pemerintah.
Namun, mereka keberatan jika pembangunan dilakukan di lapangan yang selama ini menjadi ruang publik utama.
“Kalau program pemerintah kami setuju. Tapi kami menolak pembangunan permanen di Lapangan Josenan, karena itu pusat kegiatan warga. Mulai dari olahraga seperti sepak bola dan voli hingga kegiatan keagamaan seperti Idul Fitri dan Idul Adha,” ujarnya.
Menurut Arif, pembangunan di lokasi tersebut akan berdampak langsung pada berbagai aktivitas warga. Ia juga menyoroti kurangnya komunikasi dari pihak terkait sebelum rencana tersebut muncul.
“Belum ada sosialisasi sama sekali kepada masyarakat,” tambahnya.
Lebih jauh, Arif juga mengatakan bahwa hasil mediasi sementara memutuskan bahwa proyek pembangunan KKMP dipending. Meski belum dibatalkan, keputusan lanjutan akan ditentukan melalui musyawarah kembali dengan warga yang terdampak.
“Kesepakatannya sementara dipending dulu. Nanti akan ada musyawarah lagi untuk mencari solusi terbaik,” jelas Arif.
Warga juga menyatakan akan tetap menyuarakan penolakan jika pembangunan dipaksakan. Namun, mereka berkomitmen untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami akan melakukan aksi, tapi tidak anarkis. Yang penting tetap damai,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Josenan, Sigit Sudarto, menyampaikan bahwa pihak kelurahan sebelumnya telah menggelar musyawarah kelurahan (muskel) yang melibatkan RT, RW, serta tokoh masyarakat.
Dalam forum tersebut, rencana pembangunan sempat disepakati, meski tidak semua warga menyatakan persetujuan.
“Muskel sudah dilakukan dan saat itu disepakati. Namun memang masih ada warga yang belum setuju, sehingga perlu dilakukan mediasi kembali,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan KKMP merupakan bagian dari program pemerintah yang harus dijalankan di tingkat kelurahan. Kendati demikian, pihaknya menghadapi kendala keterbatasan lahan yang sesuai dengan ketentuan.
“Di Josenan hanya ada dua lokasi yang memungkinkan. Lokasi di Binaloka tidak memenuhi syarat karena lebar lahannya kurang. Sehingga alternatifnya di lapangan ini,” jelas Sigit.
Menurutnya, lokasi Lapangan Josenan juga telah melalui proses survei oleh tim satuan tugas dari Pemerintah Kota Madiun, yang melibatkan sejumlah instansi seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, serta pengelola aset daerah.
Menanggapi kekhawatiran warga terkait hilangnya ruang aktivitas, pihak kelurahan mengaku telah menyiapkan opsi penataan ulang kawasan, termasuk kemungkinan relokasi fasilitas olahraga.
“Lapangan ini ke depannya memang diarahkan menjadi taman kelurahan. Untuk fasilitas seperti lapangan voli, bisa dipindahkan ke sisi timur,” pungkasnya. Yw
Editor : Redaksi